Senin 04 Oct 2021 18:43 WIB

Hasil Seleksi Guru PPPK Diumumkan Jumat

Kemendikbudristek mengeklaim memudahkan guru honorer mengikuti seleksi PPPK.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus raharjo
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril saat konferensi pers dengan wartawan soal seleksi PPPK. Kamis (26/11).
Foto: Kemendikbud
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril saat konferensi pers dengan wartawan soal seleksi PPPK. Kamis (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I untuk Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan akan diumumkan pada Jumat (8/10) pukul 09.00 WIB. Pengumuman akan dilakukan melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud.

Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menekankan, kesempatan para guru honorer untuk menjadi guru PPPK tidak berhenti sampai di tahap satu saja. Guru honorer masih memiliki kesempatan kedua dan ketiga.

"Kami juga mengingatkan, kesempatan tidak berhenti sampai di tahap satu saja, sehingga kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril, dalam siaran pers, Senin (4/10).

Iwan menyatakan, Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer. Atas dasar itu, pihaknya terus mendorong serta memastikan kemudahan para guru honorer dalam mengikuti seleksi PPPK. Pengumuman hasil seleksi pun diundur untuk mengakomodir aspirasi untuk memastikan proses evaluasi berjalan dengan adil dan transparan kepada guru honorer.

"Perlu kami tekankan bahwa Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK," jelas dia.

Seleksi kompetensi tahap I untuk Guru PPPK yang dilakukan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemendikbudristek, dan panitia seleksi daerah telah dilaksanakan pada 13-18 September 2021 lalu. Sebagai tahapan selanjutnya juga dilakukan diskusi dan tindak lanjut untuk mengakomodir aspirasi dan kepedulian banyak pihak dalam memastikan proses evaluasi berjalan dengan adil dan transparan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar lintas kementerian atas pelaksanaan seleksi kompetensi tahap I yang lancar dan aman. Kami juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru ASN PPPK dalam mengikuti tahapan seleksi," kata Iwan.

Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR, pengumuman hasil seleksi memang sempat mengalami penundaan. Hal tersebut dilakukan untuk memberi waktu bagi Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Panselnas dalam memperjuangkan guru honorer peserta seleksi guru PPPK. Itu dilakukan dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement