Rabu 06 Oct 2021 15:01 WIB

Mengadu ke DPR, Korban Asuransi Unit Link Beberkan Masalah

asuransi unit link itu ternyata penuh dengan biaya yang harus ditanggung nasabah

Komunitas korban asuransi unit link
Foto: akbar
Komunitas korban asuransi unit link

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perwakilan komunitas korban asuransi unit link menyampaikan persoalannya secara langsung ke DPR RI. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburokhman dari Komisi III DPR RI di ruang Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (6/10).

Maria Trihartati, koordinator korban asuransi unit link, menjelaskan asuransi unit link itu ternyata penuh dengan biaya yang harus ditanggung oleh para nasabah. Sayangnya, semua biaya itu tidak pernah dijelaskan secara jujur pada saat awal penawaran.

“Biaya itu sangat banyak. Mulai dari biaya akuisi pada tahun pertama. Akuisisi itu untuk komisi agen dan lain sebagainya. Adanya elemen pembiayaan yang tidak disampaikan di awal itu pada akhirnya merugikan kami para nasabah,” keluh Maria, ibu beranak tiga yang datang secara langsung dari Lampung ini.

Maria juga menyampaikan berbagai usaha yang sudah dilakukannya. Mulai mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun kantor perwakilan dari asuransi seperti Prudential, AIA, maupun Axa Mandiri.

Ia sangat berharap kehadirannya bersama para korban asuransi unit link ke DPR ini bisa mendapatkan dukungan agar semua dana nasabah yang hilang akibat besarnya elemen pembiayaan itu dapat kembali secara utuh.

“Di awal itu tidak pernah ada kata (asuransi) unit link dan itu tidak dijelaskan.

Agen itu datang ke kami hanya bawa ilustrasi (dana) yang selalu naik. Untuk itu kami ingin dana kami bisa kembali secara utuh,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Maria juga menyampaikan data dari OJK yang menyebutkan adanya 3 juta polis unit link yang telah ditutup pada 2020. Data tersebut, kata dia, diperkuat juga dengan munculnya ribuan anggota grup Facebook yang menyampaikan kekecewaannya terhadap produk asuransi unit link ini.

“Kami juga berharap DPR dapat membantu para korban yang sekarang ini sangat membutuhkan dana agar bisa mendapatkan kembali dananya secara utuh,” kata Maria, Ibu rumah tangga dengan mata yang mulai tampak memerah menahan tangis dan emosi.

Hal yang sama juga disampaikan Krisman Damanik dan Vanilla. Keduanya mengaku telah tertipu oeh penawaran agen asuransi yang hanya menjabarkan ilustrasi dana yang terus naik. 

“Saya sudah 10 tahun di Prudential, tapi saat ingin mengambil dana yang sudah disimpan itu ternyata hanya bisa 49 persen saja. Padahal dana itu awalnya saya simpan untuk membiayai anak kuliah,” kata Krisman.

Sementara Vanilla berharap dana yang sudah disimpanya itu bisa dikembalikan secara utuh.”Jangan kami dipersulit,” katanya sambil memperlihatkan bukti-bukti percakapannya dengan agen asuransinya kepada wakil ketua DPR DPR.

Fakta janggal lainnya dari asuransi unit link ini disampaikan juga oleh Wenny Setiawati. Ia mengaku sempat mengambil produk asuransi provisa syariah.

“Anehnya produk asuransi itu sudah discontinue tapi mengapa dana nasabah tetap dilanjutkan. Saya sudah keluhkan tapi justru diminta untuk dialihkan ke produk lain,” katanya.

Merespons semua keluhan itu, Dasco berjanji akan menindaklanjutinya. Ia mengaku pihaknya sudah tiga bulan terakhir melakukan investigasi terkait adanya keluhan nasabah asuransi unit link ini.

“Yang pasti kami akan memanggil pihak-pihak terkait asuransi ini, termasuk OJK dan meminta keterangan juga dari pihak Bareskrim,” ujarnya.

Hal sama juga disampaikan oleh Habiburokhman. Politisi Partai Gerindra yang membidangi masalah hukum ini sempat bertanya berapa banyak nasabah dan nilai kerugian akibat produk asuransi unit link ini.

Setelah mendapatkan penjelasan bahwa kerugian itu sudah sangat besar lewat cerminan keluhan masyarakat melalui sosial media maupun yang mengadukan secara langsung kepada Maria, Habib sepakat untuk merespons keluhan ini. “Kami akan kumpulkan lebih banyak bukti lagi,” ujarnya.

Sebelum menutup pengaduan ini, Maria juga menyampaikan usaha untuk mencari keadilan dan dukungan ini sudah dilakukan dengan menemui ketua MPR RI, Bambang Soesatyo serta meminta dukungan kepada Ombudsman RI.

“Saat ini kami juga sudah mengirimkan berkas pidana kepada Bareskrim,” ujar wanita yang kesehariannya berprofesi sebagai Ibu rumah tangga asal Lampung ini.

Dalam pertemuan selama dua jam itu, perwakilan asuransi ini tidak hanya berasal dari korban nasabah AIA, AXA maupun Prudential saja. Hadir juga nasabah dari korban asuransi Jiwasraya yang menuntut adanya keadilan yang sama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement