REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan komponen cadangan (komcad) hanya akan dikerahkan jika negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Presiden telah menetapkan 3.103 anggota komponen cadangan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10).
Menurut Jokowi, komcad akan dimobilisasi Presiden dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. “Artinya, tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri,” tutur Jokowi, Kamis (7/10).
Jokowi menegaskan, komponen cadangan ini hanya digunakan untuk kepentingan pertahanan dan negara. “Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara,” ujar Jokowi.
Presiden menjelaskan, masa aktif komponen cadangan pun tidak setiap hari dan setiap saat. Setelah ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan, maka para anggota dapat kembali menjalankan profesinya masing-masing. Masa aktif komponen cadangan hanya pada saat mengikuti pelatihan dan pada saat mobilisasi.
Namun, anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara. Presiden menyebut, penetapan komponen cadangan ini akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat. Sementara itu, pemerintah juga melakukan modernisasi alutsista secara menyeluruh pada semua matra baik darat, laut, dan udara.
Baca juga : Jokowi Pimpin Upacara Penetapan Komcad Bentukan Prabowo
Pemerintah juga menyiapkan para ilmuwan dan insinyur untuk pengembangan di berbagai bidang strategis. Seperti pengembangan frigate buatan Indonesia, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara dan juga pembangunan kapal selam untuk pertahanan laut. Dalam kesempatan ini, Presiden juga mengapresiasi para sukarelawan yang telah ikut dalam proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran hingga ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan.