Selasa 12 Oct 2021 12:40 WIB

Menteri PPPA: Bayi Silver Banyak karena Dampak Pandemi

Penanganan kasus bayi silver tidak boleh hanya dengan pendekatan ekonomi.

Rep: Rizky Surya/ Red: Ilham Tirta
Pengamen manusia silver (ilustrasi).
Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Pengamen manusia silver (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengamati kasus 'bayi silver' yang baru-baru ini muncul di Tangerang Selatan. Ia meminta pemerintah daerah agar memberikan perhatian pada pemenuhan hak anak agar kasus tersebut dapat diantisipasi.

"Jika semua daerah melakukan pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan khusus anak, maka situasi yang dapat mengancam tumbuh dan kembang anak dapat dicegah," kata Bintang dalam keterangan pers, Selasa (12/10).

Bintang mengatakan, fenomena anak jalanan dan manusia silver baik dewasa maupun anak-anak saat ini meningkat disebabkan oleh kemiskinan dan angka putus sekolah di tengah pandemi Covid-19. Kasus manusia silver maupun anak jalanan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002 masuk dalam kategori pekerjaan terburuk bagi anak, yaitu mempekerjakan anak di jalanan di mana keselamatan anak dalam risiko akibat lalu lintas, panas dan hujan, polusi udara, dan juga keracunan cat berbahaya.

"Untuk itu, penanganan kasus ini perlu pendekatan yang lengkap," ujar Bintang.

Bintang mendorong agar penanganan kasus ini tidak semata hanya pendekatan ekonomi, tetapi juga pemenuhan hak anak secara komprehensif. Di antaranya pemenuhan hak sipil, pengasuhan layak, kesehatan dan pendidikan, serta pendekatan hukum jika ditemukan ada pihak-pihak yang mengeksploitasi atau pelanggaran hukum lainnya.

"Sehingga dapat mencegah kasus serupa terjadi di tempat lain," ucap Bintang.

Sementara itu, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan, kasus bayi silver di Tangerang Selatan sudah dikoordinasikan dengan Kepolisian Resor Tangerang Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). "Anak dan ibu sudah ditempatkan di lembaga milik pemerintah, dan untuk pihak-pihak yang diduga mengekspoitasi anak diminta keterangan dan diperiksa," kata Nahar.

Nahar juga mendorong agar kasus anak silver mendapatkan pemenuhan hak pendidikan untuk dipastikan kembali ke sekolah, hak kesehatan mendapatkan pemeriksaan menyeluruh, dan pemulihan jika ditemukan dampak dari polusi udara dan keracunan cat secara terus-menerus.

"Selain itu, pencegahan di tingkat hulu harus dipastikan, antara lain peningkatan daya lenting keluarga anak dari aspek ekonomi dan pengasuhan," ucap Nahar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement