Selasa 12 Oct 2021 15:34 WIB

Rekam Jejak 11 Anggota Timsel KPU-Bawaslu Dinilai Mumpuni

Presiden Jokowi menetapkan 11 orang anggota Tim Seleksi KPU-Bawaslu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Mas Alamil Huda
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 11 orang anggota tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, menilai, sebelas nama anggota timsel tersebut memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik.

"Secara umum saya menilai 11 orang anggota tim seleksi KPU-Bawaslu RI yang dibentuk Presiden Jokowi ini terdiri dari tokoh-tokoh yang memiliki reputasi dan rekam jejak yang baik, memiliki kredibilitas dan integritas, memahami masalah pemilu serta memiliki kemampuan melakukan rekrutmen dan seleksi," kata Luqman kepada Republika.co.id, Selasa (12/10).

Luqman menjelaskan, pembentukan tim seleksi KPU-Bawaslu RI oleh Presiden didasarkan pada Pasal 22 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pada ayat (3) pasal tersebut, disebutkan anggota tim seleksi terdiri dari tiga orang unsur pemerintah, empat orang unsur akademisi dan empat orang unsur masyarakat.

Diketahui dari komposisi anggota tim seleksi, unsur pemerintah diwakili Juri Ardiantoro (Deputi IV KSP), Edward Omar Sharif Hiariej (Wakil Menteri Hukum dan HAM) dan Bahtiar (Dirjen Polkum Kemendagri). "Sebagai unsur pemerintah di dalam tim seleksi, mereka bertiga memiliki latar belakang dan keilmuan yang kuat dibidang politik dan hukum, terutama menyangkut kepemiluan," ujarnya.

Luqman menilai, Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU-Bawaslu dari unsur pemerintah, Juri Ardiantoro  memiliki sejarah panjang aktifitas di bidang kepemiluan. Sebelum menjadi anggota dan Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro aktif bergelut pada berbagai kegiatan peningkatkan kualitas pemilu, di antaranya menjadi Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). 

"Selama menjadi anggota dan Ketua KPU RI, menurut saya, Juri Ardiantoro bekerja dengan integritas yang tinggi dan tidak pernah tersandung masalah-masalah pelanggaran etik dan hukum," ungkapnya.

Begitu juga dengan Edward Omar Sharif Hiariej. Menurut pandangannya, Edward juga dikenal dengan sosok hebat dari UGM yang kini menjabat sebagai Wakenkumham RI. Edward juga merupakan ahli hukum yang pandangan-pandangannya sering menjadi rujukan kebijakan hukum nasional.

Sementara Bahtiar yang kini menjabat sebagai Dirjen Polkum Kemendagri, juga dinilai telah banyak memberi kontribusi bagi reformasi sistem tata kelola pemerintahan sejak tahun 1990-an. Ia percaya Presiden Jokowi dalam menentukan 11 orang tim seleksi ini semata berangkat dari pertimbangan kebutuhan bangsa dan negara. 

"Di mana tantangan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus matang dipersiapkan dan dikelola SDM penyelenggara yang kompeten, independen, profesional dan berintegritas. Tim seleksi merupakan titik awal yang akan menentukan seperti apa kualitas SDM penyelenggara pemilu yang akan datang," tuturnya.

Namun demikian Wakil Sekjen DPP PKB itu tetap meminta masyarakat untuk mengawal ketat proses rekrutmen dan seleksi calon anggota KPU-Bawaslu RI. "Dengan partisipasi masyarakat yang kuat, harapan Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia agar tim seleksi menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu RI yang kompeten, independen, profesional dan berintegritas, akan menjadi kenyataan," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement