Jumat 15 Oct 2021 19:33 WIB

Kabupaten Muba Catat Nihil Penambahan Kasus Covid-19

Satgas Kabupaten Muba catat hingga 15 Oktober ada sebanyak 2.919 kasus

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (15/10) mengkonfirmasi nihil penambahan kasus.
Foto: Pemkab Muba
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (15/10) mengkonfirmasi nihil penambahan kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, MUSI BANYUASIN -- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (15/10) mengkonfirmasi nihil penambahan kasus. 

"Tidak ada penambahan kasus per 15 Oktober 2021," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Herryandi Sinulingga AP.

Herryandi yang juga Kepala Dinas Kominfo Muba menyebutkan, hingga 15 Oktober 2021 ada sebanyak 2919 kasus. "Diantaranya 2766 kasus sembuh, 4 kasus dirawat, dan 149 kasus meninggal dunia," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 15 Oktober 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement