REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Turki pada Jumat memberi wewenang kepada Asosiasi Eksportir Jasa (HIB) di negara itu untuk memudahkan persyaratan visa bagi pengunjung asing yang datang ke Turki untuk medical tourism atau wisata kesehatan.
Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri negara itu menandatangani kesepakatan, Protokol Kerja Sama Visa Medis, untuk mengesahkan kegiatan HIB.
Yavuz Selim Kiran, wakil menteri luar negeri, mengatakan pasar pariwisata medis telah berkembang pesat di dunia dan Turki akan memanfaatkan peluang tersebut di bidang ini.
Wakil Menteri Perdagangan Mustafa Tuzcu menekankan bahwa Turki menampung sekitar satu juta pasien dalam 10 tahun terakhir. Dia mencatat bahwa negara itu akan mendapatkan pendapatan USD3 miliar di sektor wisata kesehatan pada 2023.