REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, pelaksanaan PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang dari 19 Oktober hingga 8 November. Meskipun diperpanjang dalam tiga pekan, namun evaluasi akan tetap dilakukan setiap pekan.
“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui. Untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November,” kata Airlangga saat konferensi pers PPKM, Senin (18/10).
Lebih lanjut, ia mengatakan, berdasarkan level assessment dari Kementerian Kesehatan dan ditambah satu faktor terkait kabupaten kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka level PPKM dinaikkan ke satu level.
“Maka penerapannya adalah di PPKM Level 1 itu ada 18 kabupaten kota. Kemudian, PPKM di level 2 ada di 157 kabupaten kota. Level 3 di 211 kabupaten kota,” ujar dia.
Dari 18 kabupaten kota yang diterapkan PPKM Level 1, yakni Sumba Barat, Natuna, Minahasa Tenggara, Mahakam Ulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Metro, Batam. Kepulauan Talaud, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Bintan, dan Bengkulu Tengah.
Airlangga juga menyampaikan, level assessment pandemi di luar Jawa mengalami perbaikan signifikan, di mana kabupaten kota di Level 4 sudah mencapai 0. Per 16 Oktober, sebanyak 27 provinsi tidak ada yang berada di Level 4, satu provinsi di Level 3 yaitu Kalimantan Tenggara, 23 provinsi di Level 2, dan sudah ada tiga yang di Level 1 yaitu Sumatera Utara, NTB, dan Kepulauan Riau.
Jika dilihat dari evaluasi per pulau di provinsi di luar Jawa, Pulau Sumatera memiliki recovery rate 95 persen dan fatality rate 3,56 persen. Kemudian NTT memiliki recovery rate 97 persen dan fatality rate 2,34 persen. Kalimantan memiliki recovery rate 96,27 persen dan fatality rate 2,6 persen. Sedangkan Maluku dan Papua memiliki recovery rate 95,84 persen dan fatality rate 1,75 persen.