Rabu 20 Oct 2021 00:30 WIB

MTI: Proyek Kereta Cepat Krusial bagi Transportasi Publik

Transportasi publik seperti kereta cepat akan membawa dampak eksternalitas.

Rep: Antara/ Red: Satria K Yudha
Sejumlah pekerja menyelesaikan lintasan pada proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/10/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjadi pemimpin konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung setelah disahkannya aturan baru Peraturan Presiden (Perpres) No.93/2021.
Foto: ANTARA / Fakhri Hermansyah
Sejumlah pekerja menyelesaikan lintasan pada proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/10/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjadi pemimpin konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung setelah disahkannya aturan baru Peraturan Presiden (Perpres) No.93/2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai bahwa keberadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung penting dan krusial bagi sektor transportasi publik di Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, proyek tersebut dinilai harus dapat diselesaikan. 

"Penting sekali proyek ini diselesaikan karena sudah berjalan," kata Sekretaris Jenderal MTI Harya Setyaka Dillon dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (19/10). 

Ia menjelaskan, proyek ini tidak hanya menjadi alternatif kepadatan rute di jalan tol, tetapi juga dapat menangkap kebutuhan masyarakat berpuluh-puluh tahun yang akan datang. Menurut dia, masalah pertumbuhan arus kunjungan penduduk maupun pengembangan wilayah di sekitar kedua kota ini dapat terselesaikan dengan kehadiran proyek infrastruktur darat ini.

"Dampak proyek ini pasti sangat panjang, dan nantinya dengan adanya kereta cepat, nanti konektivitas regional terbangun," jelasnya.

Namun, Harya mengatakan dampak ekonomi dari adanya kereta cepat tidak akan dirasakan dalam lima tahun pertama masa operasional. Menurut dia, manfaat ekonomi dari keberdayaan proyek tersebut akan dapat terasa pada 10 hingga 30 tahun ke depan.

"Ini tidak jauh berbeda dengan jalan tol, bandara, pelabuhan. Saat baru diresmikan, pelabuhan mungkin baru dirasakan manfaatnya 15 tahun ke depan," katanya.

Terkait adanya peningkatan biaya dan potensi penggunaan APBN, ia mengakui kondisi yang disebabkan pandemi Covid-19 itu menempatkan pemerintah dan konsorsium dalam posisi yang sulit. Harya mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan hal yang tidak bisa diprediksi dan di luar perencanaan, sehingga pembangunan proyek kereta cepat menjadi tersendat dan pelaksanaan proyek infrastruktur lainnya menjadi terganggu.

"Ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Di negara lain juga mengalami dilema yang sama dan tidak ada satupun yang memilih untuk memangkrakkan proyek. Kasus Covid-19 sudah rendah, tapi jangan lupa ada dampaknya," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, akademisi Universitas Parahyangan Andreas Wibowo mengatakan, proyek transportasi publik dibutuhkan untuk memperlancar arus pergerakan manusia atau barang.

"Untuk itu dibutuhkan perencanaan yang matang karena transportasi publik dalam banyak kasus tidak lagi bersifat stand alone dan terintegrasi dalam suatu jaringan transportasi," jelasnya.

Menurut dia, ketersediaan transportasi publik seperti kereta cepat akan membawa dampak eksternalitas, misalnya dari sisi pengembangan wilayah, pertumbuhan ekonomi dan sosial.

"Sepanjang dampak positif lebih besar dari pada dampak negatifnya, kita bisa sebutkan proyek tersebut memang worth it untuk dilaksanakan," kata Andreas.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement