REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Komika McDanny dilaporkan sekelompok masyarakat ke polisi tentang dugaan penghinaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS). Laporan sudah diterima Satreskrim Polrestabes Bandung dan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh penyidik.
Pengaduan terhadap McDanny tertuang dalam surat nomor STPB/335/X/2021/JBR/Polrestabes. Dalam video yang beredar, McDanny yang tengah berada di sebuah acara musik berkata kasar terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS). Ia pun menyebutkan perkataan yang dinilai tidak benar.
Atas peristiwa tersebut, McDanny pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui media sosial. Ia pun mengaku telah khilaf dengan peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Tri Handoyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan aduan masyarakat tentang dugaan penghinaan kepada HRS. Para penyidik sedang mendalami laporan tersebut dalam proses penyelidikan.
"Ada laporan, kita terima pasti kita tindaklanjuti," ujarnya saat dihubungi, Rabu (20/10). Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Kita terima laporan dan lakukan penyelidikan," katanya. Disinggung terkait apakah McDanny akan dipanggil, ia tidak berkomentar lebih jauh sebab hal tersebut sudah masuk ranah penyelidikan.
Wakil Sekretaris Pekat Sonny Chaniago mengungkapkan pihaknya memutuskan untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi karena video yang beredar dapat merusak moral bangsa dan diduga terdapat unsur penistaan agama. Terlebih video yang sudah beredar di media sosial dikhawatirkan di konsumsi oleh masyarakat.
"Jangan sampai video ini menimbulkan konflik," ujarnya. Ia berharap pelaku jera meski sudah melakukan permintaan maaf kepada publik. Sonny pun menyebut bahwa McDanny yang dikategorikan sebagai publik figur tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.