Rabu 20 Jul 2022 14:43 WIB

Fokus Istirahat, Hari Ini HRS tak Terima Tamu Resmi

HRS fokus beristrihat dan berkumpul bersama keluarga di kediamannya di Petamburan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Habib Rizieq Shihab (HRS) setiba di rumahnya kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Foto: Dok Istimewa
Habib Rizieq Shihab (HRS) setiba di rumahnya kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tidak memiliki agenda resmi usai bebas bersyarat, Rabu (20/7/2022). Bahkan HRS tidak menerima tamu resmi dan fokus beristrihat dan berkumpul bersama keluarga di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat. 

"Tidak menerima tamu secara resmi (fokus) istirahat," ujar Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi.

Baca Juga

Namun, lanjut Aziz, rencananya HRS mengajar di pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (21/7/2022). Hanya saja, ia tidak membeberkan kapan HRS berangkat ke Bogor dari Petamburan, Jakarta Pusat. "Mengajar ponpes beliau di Megamendung. Kemungkinan besok," ungkap Aziz.

Sebelumnya, HRS menegaskan saat ini dirinya menjadi tahanan bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7). Sehingga dengan demikian HRS tidak diperkenan bepergian keluar kota tanpa dan harus memberikan laporan setiap bulannya. HRS menghirup udara segar setelah menjalani masa hukuman sejak sejak 12 Desember 2020 atas kasus kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong.

“Saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota. Ini dan setiap bulan saya harus membuat laporan saudara dan saya tidak boleh keluar kota atau keluar pulau atau keluar negeri kecuali dengan izin tertulis, yaitu dari instansi yang sudah ditentukan,” terang HRS dalam konferensi pers di Petamburan, Jakarta yang disiarkan secara daring, Rabu (20/7/2022).

Dalam kesempata itu, HRS menyampaikan alasan kenapa bebas bersyarat yang diterimanya tidak disampaikan kepada simpatisanya jauh-jauh hari. Menurutnya ada prosedur yang harus dijalani dari waktu ke waktu. Sehingga dikhawatirkan nantinya ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi yang membatalkan pembebasan bersyarat tersebut.

“Maka itu betul betul kita jaga sedemikian rupa, jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran. Karena (jika) sudah melakukan pelanggaran saya akan ditangkap lagi tanpa sidang dan saya harus melanjutkan lagi ditahan satu tahun tanpa remisi,” kata HRS. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement