Kamis 21 Oct 2021 19:09 WIB

Penuhi Panggilan Polda Metro, Rachel Vennya Datang Dikawal

"Maaf ya, kita jalani pemeriksaan dulu," tegas seseorang yang mengawal Rachel Vennya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Selebgram Rachel Vennya (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). Rachel Vennya diperiksa oleh kepolisian terkait kasus dugaan pelanggaran ketentuan karantina saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Selebgram Rachel Vennya (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). Rachel Vennya diperiksa oleh kepolisian terkait kasus dugaan pelanggaran ketentuan karantina saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Selebgram yang tengah menjadi sorotan, Rachel Vennya memenuhi undangan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Rachel datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.15 WIB dengan dikawal pria berpakaian dan bertopi hitam yang mengamankannya dari kerumunan awak media.

Rachel tidak sendirian, ia datang bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya bernama Maulida Khairunnisa. Kedua pasangan kekasih itu kompak mengenakan kemeja putih dan masker hijau. Rachel terus menunduk dan bungkam seribu bahasa keduanya langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga

"Maaf ya, kita jalani dulu pemeriksaan dulu," tegas seseorang yang diduga bodyguard, Kamis (21/10).

Dengan kawalan dari pria tersebut Rachel dan Salim berhasil menerobos kerumunan awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari. Baik Rachel, Salim dan Maulida bakal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Prokes, akibat melarikan diri dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, kasus dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan Rachel masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat pihak penyidik Polda Metro Jaya tengah mengumpulkan keterangan saksi. Selanjutnya jika bukti-bukti dan keterangan dari para saksi sudah didapat akan segera dilakukan gelar perkara.

"Setelah itu kita akan gelarkan (gelar perkara). Jadi, teman-teman sabar," ujar Yusri.

Akibat perbuatannya, Rachel terancam hukuman satu tahun penjara. Namun kasus dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan Rachel masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat pihak penyidik Polda Metro Jaya tengah mengumpulkan keterangan saksi. Selanjutnya jika bukti-bukti dan keterangan dari para saksi sudah didapat akan segera dilakukan gelar perkara.

"Dugaan persangkaan di Pasal Undang-Undang (UU) Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman 1 tahun penjara," ungkap Yusri.

Dalam Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan, setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Sedangkan, ayat 2 menyatakan setiap orang berkewajiban ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Kemudian pada Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan, barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah klaim Rachel yang mengaku tidak menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Pihak TNI memastikan bahwa yang bersangkutan pernah masuk ke Wisma Atlet tersebut.

"Memang informasinya datang namun dia keluar lagi," ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Namun demikian, kata Herwin, pihaknya masih dalam penyelidikan. Hanya saja ia tidak menjelaskan secara detail. Karena, baginya, hal itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian yang tengah menginterogasi Rachel. Karena itu, ia mempersilakan para awak media untuk menanyakan lebih lanjut ke Polda Metro Jaya.

"Nanti tanya ke kepolisian," kata Herwin.

In Picture: Selebgram Rachel Vennya Diperiksa Polisi

photo
Selebgram Rachel Vennya bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). Rachel Vennya diperiksa oleh kepolisian terkait kasus dugaan pelanggaran ketentuan karantina saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement