Jumat 22 Oct 2021 07:23 WIB

Strategi Penanganan Covid-19 Berdasarkan Data di Lapangan

Evaluasi dan monitoring menjadi dasar penentuan strategi pengendalian ke depan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pxhere
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, strategi kebijakan penanganan Covid-19 diambil berdasarkan pada fakta dan data perkembangan kasus di lapangan. Selain itu, hasil monitoring dan evaluasi kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya juga menjadi pertimbangan.

Untuk mengetahui kadar antibodi yang terbentuk di masyarakat baik akibat vaksinasi atau pasca-tertular di tengah tren penurunan kasus, pemerintah saat ini tengah melakukan sero survei.

“Saat ini pemerintah sedang melakukan sero survei untuk mengetahui kadar antibodi yang terbentuk di masyarakat baik akibat vaksinasi atau pasca-tertular,” kata Wiku saat konferensi pers perkembangan Covid-19, dikutip pada Jumat (22/10).

Selain itu, kata dia, analisis data PeduliLindungi digunakan untuk mengetahui efektivitas skrining kesehatan yang digunakan di berbagai fasilitas publik. Wiku menegaskan, hasil evaluasi dan monitoring tersebut dapat menjadi dasar penentuan strategi pengendalian ke depan, khususnya pada periode kritis saat libur Natal dan Tahun Baru.

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan, pendataan hasil levelling per kabupaten/kota telah diinput dengan berbagai metode. Baik secara konvensional maupun digital yang disesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana di masing-masing daerah.

“Data yang terkumpul untuk perhitungan indikator laju penularan maupun respon kesehatan ini diakumulasi dari data yang dikumpulkan dari sistem NAR atau new all record serta verifikasi dari setiap dinkes yang langsung melaporkan ke bagian Public Health Emergency Operating Center atau PHEOC di Kemenkes,” ujar Wiku.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement