Jumat 22 Oct 2021 07:01 WIB

DPK BCA Capai Rp 923,7 Triliun

Total DPK naik sebesar 18,3 persen (yoy).

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perusahaan membukukan kinerja positif pada kuartal III 2021.
Foto: istimewa
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perusahaan membukukan kinerja positif pada kuartal III 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perusahaan membukukan kinerja positif pada kuartal III 2021. Current Account and Saving Account (CASA) atau dana murah naik 21,0 persen year on year (yoy) mencapai Rp 721,8 triliun per September 2021. 

Sementara, deposito meningkat 9,7 persen (yoy) menjadi Rp 201,9 triliun. Secara keseluruhan, total DPK naik sebesar 18,3 persen (yoy) menjadi Rp 923,7 triliun, sehingga mendorong total aset BCA tumbuh 16,5 persen yoy mencapai Rp 1.169,3 triliun. 

Baca Juga

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan, pendanaan CASA yang solid ditopang kinerja BCA dalam mempertahankan kekuatan di segmen perbankan transaksi. Terutama dalam memperkuat ekspansi ekosistem digital dan basis nasabah. 

Per September 2021, CASA berkontribusi hingga 78,1 persen dari total dana pihak ketiga. BCA memproses 45,7 juta transaksi per hari secara rata-rata pada sembilan bulan pertama 2021, naik 39,2 persen dari periode yang sama tahun lalu, yang mana menjadi kenaikan tertinggi dalam tiga tahun terakhir.