Sabtu 23 Oct 2021 08:06 WIB

Jubir: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden

Presiden Jokowi telah melakukan dua kali reshuffle di periode kedua kepemimpinannya. 

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Reshuffle jilid 2. (Ilustrasi)
Foto: setkab.go.id
Reshuffle jilid 2. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menegaskan, hanya Presiden yang mengetahui kapan evaluasi dan rencana reshuffle kabinet akan dilakukan.

“Kita hanya bisa mengatakan bahwa Presiden Jokowi lah yang mengetahui termasuk juga mengevaluasi terhadap Kabinet Indonesia Maju. Jadi, kami hanya bisa mengatakan bahwa Presiden lah yang nanti akan menyampaikan karena itu adalah hak prerogatif beliau,” kata Fadjroel di Kompleks Istana Presiden, dikutip pada Sabtu (23/10).

Fadjroel pun mengaku, benar-benar tak mengetahui kapan rencana perombakan kabinet akan dilakukan oleh Presiden. “Apakah ada atau tidak, itu juga betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo,” tambahnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah melakukan dua kali reshuffle dalam kepemimpinannya di periode kedua ini. Reshuffle pertama dilakukan pada Rabu, 23 Desember 2020 dengan melantik enam menteri baru.

Yakni Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Wishnutama Kusubandio, Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi.

Kemudian Muhammad Lutfi menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Agus Suparmanto, Yaqut Cholil Qoumas menggantikan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama, dan Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo yang juga telah ditangkap KPK.

Pada reshuffle jilid 2, Jokowi melantik dua menteri untuk memimpin kementerian baru yakni Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Selain itu, Presiden juga melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pelantikan ini dilakukan pada Rabu, 28 April 2021. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement