REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 di titik lokasi mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. "BKN menyayangkan adanya upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol," demikian keterangan tertulis dari Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, Senin (25/10).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan tersebut. "BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access," katanya.
Sejumlah bukti yang berhasil diperoleh BKN dari hasil penyelidikan tersebut ialah pengaduan masyarakat, hasil audit trail di aplikasi Computer Assisted Test (CAT) BKN, laporan kegiatan forensik digital, laporan penyelidikan internal Pemkab Buol, hasil pemeriksaan petugas pelaksana seleksi serta rekaman kamera pengawas. Terkait tindak lanjut terhadap dugaan kecurangan tersebut, BKN dan Panitia Seleksi Nasional akan memberikan sanksi keras kepada peserta yang terbukti bertindak curang.
"BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang," tambahnya.
Terhadap oknum yang terbukti terlibat dalam kecurangan tersebut, BKN akan menindak sesuai dengan hukum dan peraturan berlaku. "Bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Satya.
BKN juga memastikan proses penyelesaian tindak kecurangan tersebut tidak akan menghambat tahapan seleksi CASN 2021 berikutnya.