Selasa 26 Oct 2021 18:33 WIB

China Lockdown Kota Lanzhou

Lockdown di Lanzhou diterapkan saat China melaporkan 29 kasus baru Covid-19

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Lockdown di Lanzhou diterapkan saat China melaporkan 29 kasus baru Covid-19. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/ROMAN PILIPEY
Lockdown di Lanzhou diterapkan saat China melaporkan 29 kasus baru Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China menerapkan karantina wilayah (lockdown) di Lanzhou, sebuah kota berpenduduk empat juta jiwa yang terletak di barat laut negara tersebut. Hal itu dilakukan guna memberantas lonjakan kasus Covid-19 domestik. 

"Semua jenis komunitas perumahan harus menerapkan manajemen tertutup," kata otoritas Lanzhou dalam sebuah pernyataan pada Selasa (26/10). Lockdown di Lanzhou diterapkan saat China melaporkan 29 kasus baru Covid-19.

Baca Juga

Sebelumnya sekitar 23 ribu penduduk di satu kompleks perumahan di distrik Changping telah diperintahkan tinggal di rumah. Hal itu menyusul ditemukannya sembilan kasus baru Covid-19 di sana dalam beberapa hari terakhir.

Foto-foto menunjukkan para pejabat dengan pakaian hazmat berjaga-jaga di luar pintu masuk ke setiap blok apartemen. Perimeter kompleks diblokir menggunakan barikade logam.

Selain memerintahkan warga tinggal di rumah, otoritas China juga membatasi akses ke lokasi wisata termasuk taman, bioskop, museum, dan tempat-tempat dalam ruangan lainnya. Warga diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar kota jika tidak diperlukan. Sementara mereka yang hendak berkunjung ke Beijing harus membawa surat keterangan negatif Covid-19.

Beberapa kota, termasuk ibu kota provinsi Gansu dan sebagian Mongolia Dalam, telah menangguhkan layanan bus serta taksi. Otoritas di daerah-daerah terkait juga menutup lokasi wisata. Di pusat kota Wuhan, tempat Covid-19 pertama kali diidentifikasi pada akhir 2019, kegiatan marathon yang diperkirakan bakal menyedot 26 ribu pengunjung pada Ahad lalu, dibatalkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement