REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seorang Muslim tidak dilarang untuk tertawa atau memberikan lelucon yang tidak menyakiti kepada orang lain. Bahkan Rasulullah SAW dalam beberapa riwayat kerap tertawa apabila ada hal-hal yang lucu di sekelilingnya, termasuk ketika mendengar lelucon dari sahabat Nabi yang jenaka, Nuaiman bin Rufaah.
Prof Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Mishbah Jilid 9 menjelaskan, seorang sahabat Nabi bernama Nuaiman bin Rufaah merupakan seorang pejuang yang terlibat dalam sekian banyak peperangan bersama Rasulullah. Nuaiman dikenal pula sebagai seorang yang jenaka. Sehingga terdapat riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
يدخل الجنة وهو يضحك “Dia (Nuaiman) akan masuk surga dengan tertawa,”. Sahabat ini sering ke pasar untuk mengambil makanan atau buah yang disenanginya, kemudian dia membawanya kepada Nabi.
Lantas dia berkata kepada Nabi, “Ini hadiah dari saya untukmu.” Namun tidak berselang lama, datang sang penjual dan menagih harganya. Nuaiman meminta agar Nabi Muhammad SAW membayarnya.
Nabi pun bersabda kepada Nuaiman, “Bukankah engkau telah menghadiahkannya kepadaku?”. Nuaiman menjawab, “Benar. Tetapi saya tidak memiliki uang dan saya ingin agar engkau (dan saya) memakannya).” Mendengar itu, Nabi pun membayar hadiah tersebut sambil tertawa.
Sekian banyak juga riwayat yang menginformasikan bahwa Rasulullah SAW pun tertawa dan bergurau. Menurut Sayyidah Aisyah, dia berkata:
ما رأيته مستجمعاً قط ضاحكاً حتى أرى منه لهواته “Rasulullah SAW adalah seorang yang sering tersenyum dan tertawa, bahkan tertawa sampai terlihat gigi geraham beliau, walau tidak terbahak, dan tidak mengucapkan kecuali yang haq.”