JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berencana menerapkan pidana mati dalam penuntutan dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Menurut dia, kasus Asabri yang merugikan negara senilai Rp 22,78 triliun, dan melihat dampaknya bagi kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Polri memungkinkan untuk memaksimalkan ancaman hukuman...
Berita Lainnya