Jumat 29 Oct 2021 08:20 WIB

Jaksa Agung Rencanakan Tuntutan Mati di Kasus Asabri

Tim penyidik terus menyelisik korupsi pengelolaan dana PT Asabri.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berencana menerapkan pidana mati dalam penuntutan dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Menurut dia, kasus Asabri yang merugikan negara senilai Rp 22,78 triliun, dan melihat dampaknya bagi kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Polri memungkinkan untuk memaksimalkan ancaman hukuman...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement