Senin 01 Nov 2021 13:11 WIB

DPR Belum Terima Surpres Soal Pergantian Panglima TNI 

DPR mengatakan belum ada informasi kapan Istana kirim Surpres Panglima TNI

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Utut Adianto
Foto: ANTARA/Ismar Patrizki
Utut Adianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR, Utu Adianto, menegaskan pihaknya belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI. Menurutnya pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden. 

"Yang tahu cuma pak Presiden, kalau saya ngomong mana tahu orang supresnya belum diterima," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).

Baca Juga

Utut menjelaskan DPR baru akan memproses pergantian Panglima TNI setelah menerima surpres dari Istana. Namun ia menerangkan sampai saat ini belum ada informasi lanjut terkait kapan Istana akan mengirimkan surpres ke DPR.

"Belum ada (informasi). Cuma yang kita tahu panglima kan penisun tanggal 8 (November). Gitu aja dan itu tidak boleh ada kekosongan seharipun, jadi nggak boleh ada PLT gitu loh," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar. Muhaimin mengungkapkan sampai detik ini pihaknya belum menerima surpres pergantian TNI. 

"Sampai detik ini, saya belum cek ya, setahu saya belum," ucapnya.

Ketua Umum PKB itu menilai dalam waktu dekat akan ada kejelasan terkait supres tersebut. "Kalau lihat pensiunnya, November ya, mungkin satu dua hari ini saya kira ada keputusan," katanya.

Setelah menerima surpres, Muhaimin mengatakan, mekanismenya pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan di Badan Musyawarah (Bamus). Setelah itu fit and proper test akan dilakukan oleh Komisi I DPR sebelum akhirnya dibawa ke paripurna.

Sementara itu terkait siapa calon panglimanya, ia menyerahkan kepada Presiden Jokowi. Dirinya tak mau berspekulasi terkait siapa panglima pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Semuanya oke sih, semua calon-calon ini mumpuni, layak. Tinggal presiden yang akan menentukan sesuai rencana presiden. Rencana presiden pasti lebih utuh soal pertahanan dan kekuatan personel TNI kita," jelasnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement