Anggota DPR: Jangan Merasa Kebal Covid karena Sudah Vaksin b

Legislator meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes meski sudah divaksin.

Senin , 01 Nov 2021, 14:19 WIB
vaksinasi covid-19 (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
vaksinasi covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Abidin Fikri, menegaskan masyarakat yang sudah menerima vaksinasi untuk tidak merasa kebal terhadap Covid-19. Ia menegaskan, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan harus tetap dilakukan masyarakat.

"Sekarang ini kadang-kadang masyarakat merasa karena sudah divaksin, (mereka) itu merasa sudah dianggap kebal terhadap virus," katanya, dalam keterangan yang didapat di Jakarta, Senin (1/11).

Baca Juga

Contoh yang dapat dicatat adalah saat pembubaran kerumunan pesta topeng di suatu kafe bilangan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (30/10/2021), hingga penutupan Kafe Hollywings di Kemang, Jakarta Selatan. Ia menilai, hal itu sebagai salah satu bagian dari penegakan kedisiplinan masyarakat agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan.

"Karena dalam masa-masa sekarang inikita tetap harus waspada, walaupun katakan vaksinasi secara masif di beberapa daerah sudah dilaksanakan, tapi bukan berarti harus lengah dan tidak menaati protokol kesehatan, tetap perlu harus dilakukan protokol kesehatan," ujarnya.

Selain ada mutasi virus Covid-19, ancaman gelombang ketiga juga perlu diwaspadai masyarakat. Menurutnya salah satu kunci sukses dalam penanganan Covid-19 adalah keterlibatan banyak pihak, termasuk masyarakat. Sudah banyak berita valid tentang negara-negara yang dilanda gelombang-gelombang serangan virus Korona padahal sebelumnya penyebarannya sudah dianggap landai dan aman.

Fikri mengatakan sinergi antar komponen bangsa juga dinilai perlu dalam upaya penanganan Covid-19. "Ya itu disiplin protokol kesehatan, 5M, memakai masker, kemudian menjaga jarak, menghindari kerumunan, cuci tangan, membatasi mobilisasi," ucapnya.

Ia juga menilai masyarakat perlu saling mengingatkan satu dengan yang lainnya tentang ancamangelombang ketiga Covid-19. "Kita tidak tahu apakah memang awal tahun atau akhir tahun, setidaknya kewaspadaan itu harus tetap dijaga," katanya.

Selain itu, keputusan pemerintah yang menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 juga dianggap sebagai salah satu wujud dari kewaspadaan terhadap potensi terjadinya gelombang ketiga Covid-19. Karena, semua masyarakat merayakan momen Tahun Baru 2022. "Bisa dibayangkan kalau aktivitas tidak diatur sedemikian rupa, dimungkinkan akan terjadi, akan tidak terkontrol, nah itu salah satu upaya pemerintah saya kira," ujarnya.

Sumber : Antara