REPUBLIKA.CO.ID, – Istilah dhuafa dalam Alquran dikenal dengan mustadhafin atau mustadhafun. Kedua istilah ini sudah cukup akrab di telinga umat Islam, meskipun hanya sedikit di antara mereka yang memahami maksud keduanya secara mendalam berlandaskan perspektif Alquran.
Asep Usman Ismail dalam buku "Alquran dan Kesejahteraan Sosial" menjelaskan, Alquran menyebut istilah dhuafa dengan segala perubahan bentuk katanya sebanyak delapan kali yang tersebar pada beberapa ayat dan surat. Sedangkan istilah mustadhafun dan mustadhafin diulang sebanyak lima kali.
Sementara itu selain menyebut istilah dhuafa, mustadhafin, mustadhafun, Alquran juga menyebut istilah fakir dan miskin. Perkataan fakir dengan segala perubahan bentuk katanya diulang sebanyak 12 kali, sedangkan istilah miskin dengan segala perubahan bentuk katanya diulang sebanyak 23 kali yang tersebar pada beberapa ayat dan surat.
Secara tatanan bahasa, dhuafa merupakan bentuk jamak dari kata dhaif (lemah). Dengan demikian, dhaif dalam bentuk tunggal dan dhuafa dalam bentuk jamak meliputi orang-orang yang lemah kemampuan fisik, pengetahuan, keyakinan, kemauan, dan juga lemah ekonomi.
Dari segi kemampuan fisik, baik karena belum cukup umur, lanjut usia, maupun karena faktor kualitas kesehatan, maka yang dimaksud dengan dhuafa adalah anak-anak kecil, orang yang lanjut usia, dan orang-orang yang menyandang cacat fisik.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Alquran surat At Taubah ayat 91, Allah berfirman:
لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Laisa aladdhuafa wa laa alal-mardha wa la alalladzina laa yajiduna maa yunfiquna harajun idza nashahuu lillahi wa rasulihi maa alal-muhsinina min sabilin wallahu ghafurun rahim.”
Yang artinya, “Tiada berdosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan atas orang orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”