JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, kasus prostitusi anak alias eksploitasi anak melonjak lebih dari 50 persen sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Bahkan, data lonjakan kasus ini belum menggambarkan kondisi riil karena tak semua korban melaporkan kasusnya. Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan, pada...
Berita Lainnya