Kamis 04 Nov 2021 06:40 WIB

Tiga Tersangka Teroris Lampung Pengurus Yayasan Amal

Tiga tersangka disebut menggalang dana untuk kaderisasi organisasi teroris JI.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tiga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung merupakan pengurus yayasan amal. Ketiganya sengaja melakukan menggalang dana untuk kaderisasi organisasi teroris tersebut. "Jadi tiga orang anggota JI yang ditangkap kemarin dan hari ini, itu...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,

(QS. Al-Baqarah ayat 219)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement