Selasa 09 Nov 2021 08:40 WIB

Marsekal Hadi Masih Pimpin Sertijab Aspers Panglima TNI

Hadi sudah digantikan Andika, namun jadwal pelantikan Panglima TNI belum dijadwalkan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin upacara terima jabatan (sertijab) Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI dari Marsdya A Gustaf Brugman kepada Marsda Kusworo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (8/11).
Foto: Dok Puspen TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin upacara terima jabatan (sertijab) Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI dari Marsdya A Gustaf Brugman kepada Marsda Kusworo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (8/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin upacara terima jabatan (sertijab) dan pengambilan sumpah Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (8/11). Upacara sertijab merupakan tindak lanjut dari Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/816/IX/2021.

Posisi Aspers Panglima TNI diserahkan dari Marsdya Agustinus Gustaf Brugman kepada Marsda Kusworo. Gustaf sekarang menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Kusworo sebelumnya sebagai Asisten Potensi Dirgantara (Aspotdirga) KSAU. Surat keputusan itu diteken oleh Panglima TNI pada 13 September 2021.

Baca: Dulu Gatot Antar Hadi ke DPR, Kini Andika tak Diantar Hadi

Usai sertijab, Kusworo menandatangani pakta integritas dan berita acara sertijab. Dia juga melakukan pengambilan sumpah jabatan, yang dipimpin langsung oleh Marsekal Hadi. Dalam kegiatan yang sama, Hadi memberi cenderamata dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada  Gustaf atas dedikasinya selama bertugas sebagai Aspers Panglima TNI.

Ikut hadir dalam sertijab itu, yaitu Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Eko Margiyono, Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen (Mar) Bambang Suswantono, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Wahyoedho Indrajit, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Nazali L, dan Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Panglima TNI Mayjen Benny Octaviar.

Marsekal Hadi masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Panglima TNI, meski sudah tepat berusia 58 tahun atau masa dinas maksimal di TNI. Tidak hanya memimpin sertijab dan pengambilan sumpah jabatan, Hadi juga rutin meninjau penanganan Covid-19 dan vaksinasi massal di berbagai daerah bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca: Andika Mengaku Belum Tahu Kapan Dilantik

Di sisi lain, Jenderal Andika Perkasa sudah ditetapkan sebagai Panglima TNI. Saat ini, Andika merangkap juga sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), meski belum dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement