REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri bakal menambah jumlah personel Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat. Sebagai garda terdepan dalam fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jumlah personel Bhabinkamtibmas yang ada saat ini dipandang masih belum cukup ideal.
Terlebih anggota bhabinkamtibmas juga memainkan peran sebagai ujung tombak dalam membantu pemerintah menangani menangani pandemi Covid-19, seperti halnya tenaga kesehatan (nakes). Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Arief Sulistyanto saat memberikan pengarahan kepada jajaran Baharkam dan Bhabinkantibmas se jajaran Polda Jawa Tengah di Hotel UTC Semarang, Kamis (11/11).
Di hadapan 290 personel Polri peserta pengarahan, Kabaharkam menyampaikan, khusus di wilayah Polda Jawa Tengah, jumlah personel Bhabinkamtibmas yang berkisar 3.000 personel diaukinya belum mencukupi. Apalagi, jika dibandingkan jumlah desa yang ada di Jawa Tengah yang jumlahnya mencapai 7.809 desa.
Untuk itu, Baharkam Polri akan menyampaikan penambahan personel Bhabinkamtibmas tersebut kepada SDM Polri. Demikian halnya dengan anggaran, Baharkam Polri juga sudah mengajukan peningkatan guna pemenuhan sarana kontak dan insentif bagi personel Bhabinkantibmas.
“Sehingga dengan peran serta tugas yang multi fungsi tersebut, mereka (anggota Bhabinkamtibmas) akan mendapatkan insentif yang memadai untuk meningkatkan kesejahteraannya,” jelas Kabaharkam.
Di lain pihak, Komjen Arief juga menyampaikan, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat harus diimbau untuk dapat menahan diri dan tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pasalnya, pandemi masih ada di seluruh dunia.
“Jangan sampai nanti masyarakat kita tidak dapat mengendalikan dirinya sehingga terjadi lonjakan kasus seperti yang terjadi pada bulan Juli 2021 lalu,” kata dia.
Ia juga menekankan, perayaan Natal dan Tahun Baru harus mematuhi prokes dan SOP pencegahan Covid-19. Hal tersebut pentig dilaksanakan sebagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19.
Sekarang situasinya sudah relatif semakin bagus dan bahkan di Provinsi Jawa Tengah kasus aktif Covid-19 juga sudah sangat landai, yang ditandai dengan turunnya status level daerah PPKM. “Sehingga, sejumlah aktivitas masyarakat mulai berjalan normal meski masih ada beberapa pembatasan dan penerapan prokes yang ketat,” kata Kabaharkam, dalam Kegiatan yang juga dihadiri Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Tengah tersebut.