Senin 15 Nov 2021 05:25 WIB

Permendikbudristek 30 Tuai Polemik, Ini Sikap Netizen

Permendikbud 30 memunculkan pro dan kontra di publik.

Red: Muhammad Hafil
Permendikbudristek 30 Tuai Polemik, Ini Sikap Netizen. Foto: Beragam media sosial (ilustrasi)
Foto:

Berdasarkan riset I2, ada beberapa poin dalam Permendikbudristek PPKS yang menuai pro dan kontra. Netizen yang mendukung menilai aturan tersebut hadir demi melindungi korban-korban kekerasan seksual di dunia pendidikan. Warganet juga meyakini beleid itu dapat membuat para korban kekerasan seksual berani bersuara.

Kubu pendukung juga meyakini hadirnya aturan tersebut dapat memastikan terjaganya hak warga negara atas Pendidikan. Selain itu, menurut Rustika, aturan dibuat untuk menekan kasus kekerasan seksual di kampus. Netizen yang pro juga menganggap Permendikbud PPKS itu sebagai  langkah alternatif cepat di tengah lamanya proses legislasi RUU PKS.

Sementara, kubu netizen yang kontra terhadap Permendikbudristek itu berpendapat, aturan tersebut bernuansa liberal serta melegalkan seks bebas. Selain itu, aturan azas konsensus dalam aturan tidak sesuai norma hukum di Indonesia. Menurut Rustika, kelompok yang kontra menilai aturan itu cacat formil karena proses penyusunannya tak terbuka. Kubu kontra mendesak perlunya revisi diksi “persetujuan korban” dalam Pasal 5 ayat 2 karena dinilai multitafsir. 

“Jadi kunci dalam perdebatan ini sebenarnya terletak pada frasa “persetujuan korban” yang kemudian diinterpretasikan secara multitafsir oleh berbagai pihak. Selain itu, data analisis juga menunjukkan bahwa terdapat perbedaan emosi yang dimunculkan dari akun yang dideteksi berjenis kelamin laki-laki dan perempuan,”ujar Rustika. 

Secara demografi akun medsos yang membicarakan Permendikbud PPKS itu terdiri dari 76 persen laki-laki dan 24 persen perempuan. Urutan emosi terbesar yang dimunculkan dari percakapan akun perempuan berturut-turut adalah anticipation, trust, dan disgust. Hal ini menunjukkan bahwa akun perempuan sangat berharap besar pada Permendikbud PPKS, meski sebagian kecil perempuan juga mengingatkan soal frasa yang dianggap melegalkan zina tersebut. 

Sementara akun laki-laki, urutan emosi terbesarnya adalah trust, disgust, dan anticipation. Selain ada dukungan kuat, ada juga penolakan yang dimunculkan dari kaum laki-laki. Menurut Rustika, emosi Trust ramai diekspresikan netizen sebagai bentuk dukungan atas Permendikbudristek PPKS. Sedangkan, emosi Anticipation muncul dari berbagai komentar netizen yang berharap agar pemerintah merevisi aturan tersebut. Namun, kata dia, kelompok netizen lain juga berharap agar Permendikbudristek PPKS dapat terus dilanjutkan dan mendapat dukungan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement