REPUBLIKA.CO.ID, HAVANA -- Pemerintah Kuba mencabut persyaratan karantina yang diterapkan terhadap pelancong internasional yang datang mengunjungi negara itu. Saat ini, para pelancong internasional hanya diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi atau tes PCR yang diambil minimal 72 jam sebelum kedatangan.
Bernardo Sosa, seorang warga Kuba yang tinggal di Amerika Serikat (AS) mengaku sangat senang dengan aturan baru tersebut. Sosa mengaku sangat gembira karena setelah 20 bulan tidak dapat kembali ke Kuba kini dapat melakukannya.
Ia termasuk diantara penumpang yang tiba di Bandara Internasional Jose Marti di Ibu Kota Havana saat negara asalnya kini memasuki periode normal baru menyusul pengumuman pemerintah tentang keberhasilan dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Saya merasa aman di Kuba karena kebanyakan orang di sini telah divaksinasi Covid-19. Saya merindukan kampung halaman," ujar Sosa, dilansir TelesureEnglish, Rabu (17/11).
Seperti Sosa, banyak warga Kuba yang tiba di pulau itu bertemu kerabat dan teman setelah lama berpisah secara fisik. Salah satunya adalah Pedro Alonso yang mengatakan sangat sedih bahwa dalam 20 bulan terakhir telah melewati banyak momen penting di Kuba.
"Saya merasa senang. Senang berada di sini. Sangat menyakitkan tidak menghadiri pemakaman orang yang dicintai,” jelas Alonso.