REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut bakal menghentikan sebanyak hampir 29 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut menerima bansos. Risma bahkan juga telah berkirim surat kepada Panglima TNI terkait data anggota TNI yang menerima bansos.
Atas dasar itu, anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf pun mendukung langkah tegas Mensos tersebut. "Kalau benar, saya mendukung Mensos untuk melakukan tindakan tegas yaitu, mencabut secara langsung," kata Bukhori kepada Republika, Kamis (18/11).
Dirinya juga mendesak Kementerian Sosial untuk segera kembali melakukan evaluasi terhadap penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu, politikus PKS ini juga mendorong agar melakukan seleksi lebih ketat atas usulan pemda maupun lainnya yang mengandung indikasi masuknya penerima yang bukan berhak.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra. Kata dia, sudah semestinya PNS tidak boleh menerima bansos.
"Masih banyak masyarakat miskin yang belum kebagian," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Nanang menuturkan, adanya temuan tersebut menunjukkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang secara terus menerus diperbaiki masih belum valid. Karena itu, menurutnya, masih panjang langkah yang diperlukan untuk membenahi data bansos.
Dia pun mendukung, agar para PNS yang masih terima bansos dicabut dari daftar. "Sudah sepantasnya jika bantuan itu dihentikan. Karena pada dasarnya PNS tidak boleh menerima bansos," ucapnya.
Sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut, terdapat hampir 29 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias ASN yang ikut menerima bansos. Risma mengungkapkan, hampir 29 ribu PNS aktif itu bekerja di berbagai instansi dan lembaga yang tersebar di seluruh kota/kabupaten di Indonesia.
"Ada yang profesinya sebagai dosen, ada yang tenaga medis, dan sebagainya," kata Risma saat konferensi pers di kantor Kemensos, Kamis (18/11).