Senin 22 Nov 2021 19:43 WIB

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Sampai 6 Desember

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM untuk wilayah luar Jawa Bali.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio/Lmo/aww.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyampaikan, perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali ini dilakukan pada 23 November hingga 6 Desember mendatang.

"Khusus di luar Jawa Bali dilakukan perpanjangan (PPKM) 23 November-6 Desember untuk dua minggu," ujar Airlangga saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/11).

Baca Juga

Airlangga menjelaskan, penerapan kebijakan PPKM tersebut dilihat berdasarkan dosis vaksinasi. Jika cakupan vaksinasinya kurang dari 50 persen, maka status daerah tersebut dinaikkan 1 level PPKM.

Dengan demikian, terdapat 109 kabupaten kota yang berada di PPKM level 3, 200 kabupaten kota di level 2, dan 77 kabupaten kota di level 1. "Dan ini meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten kota," ucapnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement