REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Alokasi anggaran untuk pendidikan di Jawa Barat (Jabar) tahun 2022 diusulkan sebesar 33,21 persen. Anggaran sebesar itu diusulkan Pemprov Jabar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jabar 2022.
"Menjawab pertanyaan fraksi PDI-P dan Fraksi Nasdem Persatuan mengenai anggaran fungsi pendidikan dan kesehatan, bahwa fungsi pendidikan pada APBD 2022 dianggarkan sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam sidang paripurna DPRD Jabar dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-fraksi terkait RAPBD 2022 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11).
Ridwan Kamil menjelaskan, anggaran pendidikan tersebut terdiri dari program layanan pendidikan, penyediaan sekolah dan guru, peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan sarana prasarana, baik dari BOS pusat maupun daerah.
"Kemudian insentif guru daerah terpencil, pembangunan unit sekolah baru dan dukungan operasional lainnya," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Sementara alokasi untuk fungsi kesehatan, Pemda Provinsi Jabar menganggarkan sebesar 12,69 persen dari total belanja daerah tahun 2022. Rinciannya, untuk pemenuhan program jaminan kesehatan, bantuan untuk Pemkab dan Pemkot berupa penerima bantuan iuran, juga penyediaan anggaran untuk warga miskin di setiap RSUD provinsi.
Kang Emil menambahkan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan RSUD rujukan dan nonrujukan, pembangunan puskesmas, pengadaan alat kesehatan, pemberian insentif nakes, dan peningkatan perilaku hidup bersih sehat untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru. "Pemprov juga masih menyiapkan anggaran untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19," ujar Kang Emil.
Kang Emil mengatakan, isu strategis pembangunan dirumuskan dengan menganalisis dan mengevaluasi kondisi-kondisi yang terjadi di tahun sebelumnya. Prediksi kondisi yang akan terjadi di tahun penyelenggaraan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
"Kami juga mempertimbangkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, kota dan kabupaten," katanya.
Jawaban Gubernur atas fraksi-fraksi ini selanjutnya akan dibahas dan diperdalam dengan Badan Anggaran (Banggar) sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2022. "Semoga RAPBD 2022 yang telah disusun bersama ini dapat segera kita selesaikan," ujar Kang Emil.