Rabu 24 Nov 2021 20:33 WIB

BPJS Kesehatan Bandung Bekali Mahasiswa Unisba soal JKN-KIS

Mahasiswa kedokteran merupakan calon pelayan kesehatan masyarakat.

Red: Sandy Ferdiana
  BPJS Kesehatan Cabang Bandung memberikan perkuliahan terkait program JKN-KIS kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran Unisba secara virtual, Senin (22/11).
Foto: Istimewa
BPJS Kesehatan Cabang Bandung memberikan perkuliahan terkait program JKN-KIS kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran Unisba secara virtual, Senin (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – BPJS Kesehatan Cabang Bandung kian gencar menyosialisasikan program JKN-KIS hingga ke perguruan tinggi. Kali ini, materi sosialisasi JKN-KIS dari BPJS Kesehatan Cabang Bandung menjadi perkuliahan Ilmu Kesehatan dan Komunitas IV Tahun Akademik 2021/2022.

Seluruh pesertanya adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (Unisba). Kegiatan ini menjadi kesempatan baik bagi BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman dan edukasi terkait Program JKN-KIS, khususnya kepada calon tenaga medis dari kalangan mahasiswa.

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unisba dapat dipastikan nantinya akan berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. ‘’Adik-adik lulusan FK Unisba ini akan terjun langsung memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS ke depannya,’’ ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Muhammad Fakhriza saat menyampaikan materi sosialisasi secara virtual kepada para mahasiswa, belum lama ini.

Kata Fakhriza, kepesertaan JKN-KIS saat ini sudah lebih dari 226 juta jiwa, dan telah bekerja sama dengan 27.355 fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan se-Indonesia. Untuk itu, pihaknya berkewajiban menyampaikan gambaran terkait program JKN-KIS secara menyeluruh.

Kata dia, BPJS Kesehatan wajib menyampaikan yang telah dimandatkan dalam regulasi. Harapannya, menurut Fakhriza, para mahasiswa itu nantinya akan menjadi tenaga medis yang handal dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Fakhriza menyebutkan, konsep Program JKN-KIS berlandaskan asuransi sosial. Artinya, sambung dia, program ini dikelola untuk kesejahteraan masyarakat. Prinsip gotong royong juga sangat ditekankan dalam pembiayaan Program JKN-KIS, atau yang disebut sharing. Maksudnya, peserta yang mampu akan membantu yang kurang mampu, dan peserta yang sehat membantu yang sakit.

 

‘’Selain sharing, Program JKN-KIS juga mengandung prinsip compliance dan protection,’’ tambahnya. Untuk itu, kepesertaan JKN-KIS bersifat wajib bagi seluruh warga, sehinggaharus patuh terhadap regulasi atau compliance.

 

Sementara sebagai protection, warga dapat terlindungi saat sakit dan terhindar dari biaya mahal. Kata Fakhriza, semoga konsep ini dapat selalu dipahami oleh seluruh masyarakat.

 

Antusiasme mahasiswa sangat tinggi dalam mengikuti perkuliahan tersebut. Hal ini terlihat dari banyaknya yang bertanya seputar program JKN-KIS. Salah satunya Nabila R. Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang memahami prinsip JKN-KIS sama dengan asuransi pada umumnya.

 

Kesamaannya terlihat dari rutinitas membayar iuran JKN-KIS setiap bulannya. Oleh karena itu, lanjut dia, terkadang alur pelayanannya juga masih belum sesuai dengan ketentuan. ‘’Terkait adanya peserta yang meminta rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut, bukan karena indikasi medis namun atas permintaan sendiri, dan kami perlu belajar bagaimana cara meluruskan pemahaman masyarakat yang seperti ini,’’ ujar Nabila.

 

Melalui perkuliahan dari BPJS Kesehatan Cabang Bandung, dirinya menjadi paham tentang prinsip dasar penyelenggaraan program JKN-KIS. Ke depannya, menurut dia, setelah benar-benar terjun melayani masyarakat, memiliki bekal pemahaman. Dirinya berharap kuliah dari BPJS Kesehatan menjadi program rutin.

 

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ ۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَاۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْا ۚ وَاِنْ تَلْوٗٓا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan.

(QS. An-Nisa' ayat 135)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement