Kamis 25 Nov 2021 08:40 WIB

MK Tegaskan Pentingnya Evaluasi Penjadwalan Pemilu

MK menegaskan pentingnya evaluasi oleh pembentuk UU dalam penjadwalan pemilu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 167 ayat 3 dan Pasal 347 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal ini terkait keserentakan pemungutan suara pemilu. Pemohon gugatan ingin pemilihan presiden/wakil presiden, anggota DPR RI, serta anggota DPD RI tidak bareng dengan pemilihan anggota...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement