Jumat 26 Nov 2021 10:19 WIB

Satgas: Jangan Liburkan Sekolah di Periode Libur Nataru

Satgas meminta sekolah tidak meliburkan siswa pada periode libur Nataru.

Rep: Fauziah Mursid/Dessy Suciati Saputri/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah siswa kelas satu mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Satgas meminta sekolah tidak meliburkan siswa pada periode libur Nataru.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Sejumlah siswa kelas satu mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Satgas meminta sekolah tidak meliburkan siswa pada periode libur Nataru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta sekolah tidak meliburkan siswa pada periode libur Natal dan tahun baru (Nataru). Wiku mengatakan, upaya ini untuk mencegah penularan Covid-19 pada anak karena bepergian.  

"Terkait sektor pendidikan, dalam hal ini pihak sekolah diimbau tidak meliburkan sekolah pada periode Nataru," kata Wiku dikutip dari siaran Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (26/11).

Baca Juga

Karena itu, sekolah juga diminta menetapkan waktu periode pembagian rapor pada Januari 2022 agar liburan sekolah tidak bertepatan dengan libur Nataru. "Untuk mencegah penularan Covid-19 pada anak-anak karena bepergian," katanya.

Wiku menegaskan, meski tren kasus Covid-19 di Indonesia saat ini terkendali, tetapi kehati-hatian tetap diperlukan mengingat periode Nataru terjadi kecenderungan peningkatan intensitas berkegiatan dan mobilisasi. 

"Tanpa adanya aturan periode Nataru sangat berpotensi berimbas pada lonjakan kasus terutama menimbang perilaku masyarakat yang sering kali kurang disiplin saat berlibur atau mengunjungi kerabat," katanya.

Wiku menambahkan, Indonesia saat ini merupakan salah satu dari lima negara yang berhasil menurunkan kasus secara signifikan dan mempertahankannya dalam jangka waktu yang cukup lama. Selain Indonesia, terdapat India, Filipina, Iran, juga Jepang.

Wiku memaparkan, penurunan kasus di India mencapai 97 persen dari puncak kasus. Penurunan inipun mampu bertahan selama 201 hari dengan jumlah kasus pekanan saat ini yang mencapai 69.165 lebih rendah dibandingkan jumlah kasus terendah sebelum lonjakan yakni 78.395.

Sedangkan Filipina berhasil menekan kasus hingga 94,3 persen dari puncak lonjakan dengan penurunan kasus yang bertahan hingga 71 hari. Jumlah kasus pekan di Filipina saat ini sebesar 8.342 yang lebih rendah dibandingkan titik terendah sebelum puncak yakni 34.284.

Di Iran, terjadi penurunan kasus sebesar 87 persen dari puncak kasus dengan penurunan kasus yang bertahan selama 100 hari terakhir. Saat ini kasus pekanannya sebesar 36.367 yang lebih rendah dari jumlah kasus terendah sebelum lonjakan yaitu sebesar 55.271.

Sementara di Jepang, kasus mengalami penurunan 99,5 persen dari puncak kasus dan telah bertahan selama 157 hari. Penurunan ini berhasil ditekan sangat signifikan dengan titik kasus pekanan terendah sebelum lonjakan mencapai 9.986 kasus, sedangkan saat ini hanya sebesar 890.

Baca juga : Belum 50 Persen, Cakupan Vaksinasi Dosis Lengkap Dikebut

Di Indonesia, kata Wiku, telah berhasil menurunkan kasus hingga 99,3 persen dari puncak lonjakan dan mampu bertahan selama 130 hari. Saat ini, kasus pekanan di Indonesia sebesar 2.564 jauh lebih sedikit dibandingkan titik terendah sebelum lonjakan yaitu 26.126 kasus.

“Jumlah ini juga jauh lebih sedikit jika disandingkan dengan jumlah penduduk di mana Iran dan Filipina yang penduduknya lebih sedikit dari Indonesia masih memiliki jumlah kasus lebih besar,” ujar Wiku.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement