Jumat 26 Nov 2021 18:21 WIB

Tak Ada Surat, 7 Mobil Diamankan Saat Demo Pemuda Pancasila

Polda Metro Jaya mengamankan tujuh kendaraan diduga milik Pemuda Pancasila (PP).

Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda
Puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam, pasca-aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/11). Polda Metro Jaya juga mengamankan tujuh kendaraan diduga milik Pemuda Pancasila pascaaksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan gedung parlemen, Senayan.
Foto: REPUBLIKA/Ali Mansur
Puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam, pasca-aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/11). Polda Metro Jaya juga mengamankan tujuh kendaraan diduga milik Pemuda Pancasila pascaaksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan gedung parlemen, Senayan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan tujuh kendaraan diduga milik Pemuda Pancasila (PP) pascaaksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan gedung parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (25/11). Diduga tujuh kendaraan yang saat ini berada di Mapolda Metro Jaya itu digunakan untuk mengangkut demonstrans.

"Hasil penindakan kemarin pasca-unras (unjuk rasa) rusuh di DPR ada tujuh kendaraan kendaran pengunjuk rasa yang kita amankan," ujar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jumat (26/11).

Baca Juga

Lanjut Sambodo, pihaknya telah memeriksa ketujuh kendaraan tersebut. Dalam pemeriksaan itu pemilik kendaraan tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan. Maka dengan tidak adanya kelengkapan surat-surat, pihak kepolisian melakukan penyitaan sementara terhadap kendaraan-kendaraan roda empat tersebut. “ketujuh kendaraan itu tidak dilengkapi dengan surat-surat,” ungkap Sambodo.

Akibat tidak dilengkapi surat-surat, kata Sambodo, pihaknya menerapkan sanksi tilang kepada pemilik kendaraan tersebut. Maka pengendara kendaraan itu ditilang dengan Pasal 288 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang mengemudi kendaraan tanpa dilengkapi TNKB lengkap. Karena itu, ia meminta agar pemilik dapat menunjukkan surat-suratnya jika ingin membawa pulang kendaraannya.

“Ya, kalau datang dengan membawa kelengkapan surat-surat, kendaraannya kita pasti kembalikan,” kata Sambodo.

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap peserta aksi unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila di depan gedung parlemen, Jakarta Pusat yang berakhir ricuh. Berbagai jenis barang bukti pun diamankan, mulai dari senjata tajam hingga peluru revolver.

"Salah satunya adalah membawa kedapatan dua butir peluru yang diduga kaliber 38 yang punya revolver, dengan barbuk (barang bukti) ini akan kita kembangkan terus," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement