Sabtu 27 Nov 2021 14:25 WIB

Telkom: Blockchain Sejalan dengan Prinsip Ekonomi Syariah

Blockchain membangun sistem kepercayaan dan keadilan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Blokchain.
Foto: Www.freepik.com
Blokchain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Telkom Indonesia, Tbk menyatakan, dalam beberapa tahun terakhir, teknologi blockchain semakin mendapat tempat di masyarakat. Sebelumnya, teknologi itu hanya digunakan pada sektor finansial.

"Sekarang banyak peminatnya. Terutama masyarakat yang memperhatikan tumbuhnya aset digital seperti kripto, sehingga perlu ditelaah blockchain dasarnya seperti apa," ujar Deputy EVP Digital Technology & Platform Business Ery Punta dalam webinar bertema How Blockchain Leverages Syariah, Sabtu (27/11).

Baca Juga

Menurutnya, blockchain membangun sistem kepercayaan dan keadilan. Maka sejalan dengan nafas perkembangan ekonomi, khususnya ekonomi syariah.

"Relate dengan prinsip ekonomi syariah yang mengutamakan keadilan dalam bertransaksi. Dari sisi teknologi blockchain, sebagai deputi teknologi platform bisnis, di Telkom kami dukung untuk gali dan siapkan satu forum untuk bertukar ilmu dan informasi," tuturnya.

Ia berharap, lewat webinar yang digelar Telkom, transformasi digital bisa terus didorong serta dimanfaatkan seluruh pihak, sektor swasta, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). "Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, kita berharap ekonomi syariah jadi salah satu pendorong utama (pertumbuhan) ekonomi di Indonesia," jelas Ery.

Executive Director Indonesia Blockchain Society M James menambahkan, blockchain hukumnya mubah atau boleh serta bersifat netral. Jadi tidak ada blockchain konvensional atau syariah seperti kategori pada perbankan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement