Selasa 30 Nov 2021 04:56 WIB

Waspada Varian Omicron, Pakar: Patuhi Prokes dan Vaksinasi

Varian baru omicorn menyebabkan peningkatan kasus di Afrika Selatan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). Pemerintah memberlakukan larangan WNA dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong untuk masuk ke wilayah Indonesia guna mencegah masuknya varian COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron dan mewajibkan karantina selama 14 hari bagi penumpang yang berkunjung dari negara tersebut, sedangkan penumpang dari selain negara tersebut wajib karantina selama tujuh hari.
Foto: Antara/Fauzan
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). Pemerintah memberlakukan larangan WNA dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong untuk masuk ke wilayah Indonesia guna mencegah masuknya varian COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron dan mewajibkan karantina selama 14 hari bagi penumpang yang berkunjung dari negara tersebut, sedangkan penumpang dari selain negara tersebut wajib karantina selama tujuh hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Varian baru virus Corona B.1.1.529 atau varian omicron telah ditemukan di sejumlah negara Afrika. Varian ini menjadi perhatian dunia setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkategorikannya sebagai varian of concern (VoC).

Masyarakat Indonesia diminta untuk tetap waspada dengan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan dan menyegerakan vaksinasi. Pakar Kesehatan Elizabeth Jane Soepardi menjelaskan mutasi varian Omicron diperkirakan menjadi penyebab peningkatan kasus secara eksponensial di Afrika Selatan dalam 2 pekan terakhir.

Baca Juga

Varian baru ini sangat diantisipasi karena mutasi varian ini mencapai lebih dari 30 pada spike protein. Tak hanya di Afrika Selatan, virus ini juga mulai terdeteksi di berbagai belahan dunia lainnya.

Di Belgia misalnya, terdeteksi ada 26 kasus yang berasal dari wisatawan Mesir. Kasus serupa juga tercatat di Botswana dan Hong-kong yang masing-masing diperkirakan terbawa oleh pelancong dari Afrika Selatan.

Negara-negara lain seperti Australia, Israel, Swiss, Jerman, dan Inggris juga melaporkan bahwa virus ini telah ditemukan di negara mereka masing-masing. Secara total, hingga Senin (29/11) , total kasus varian omicron yang terlaporkan telah mencapai 159 kasus dari 14 negara.

 

Meski tengah menjadi kekhawatiran global, Jane menjelaskan bahwa para peneliti dunia saat ini masih mempelajari varian tersebut. Dengan kata lain, para peneliti belum ada yang dapat memastikan seberapa berbahaya virus ini dari sisi tingkat penularan maupun keganasan penyakit yang ditimbulkan dibandingkan dengan varian lain yang sudah ada.

 

Dia menambahkan para peneliti juga masih mengkaji lebih jauh terkait efektivitas penerapan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dalam mencegah varian tersebut. Meski begitu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan menyegerakan vaksinasi.

 

"Munculnya varian baru termasuk Omicron juga masih dalam penelitian," kata Doktor Bidang Penelitian Pelayanan Kesehatan dari Erasmus University, Belanda ini, Selasa (30/11).

 

Sebelumnya, pemerintah menegaskan akan memperketat pintu masuk ke Indonesia, khususnya dari negara yang telah melaporkan adanya penyebaran varian Omicron. Pemerintah juga bakal memantau kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

 

Baca juga : Menkeu: Pengalaman Covid Delta Jadi Bekal Hadapi Omicron

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement