Selasa 30 Nov 2021 17:45 WIB

Pentingnya Kodifikasi Data Produk Halal Indonesia

Kodifikasi ini agar produk halal masuk dalam pelaporan pemberitahuan ekspor barang.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar. Kodifikasi data produk halal Indonesia menjadi satu program yang dicanangkan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Foto: dok. Istimewa
Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar. Kodifikasi data produk halal Indonesia menjadi satu program yang dicanangkan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kodifikasi data produk halal Indonesia menjadi satu program yang dicanangkan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar mengatakan, kodifikasi data sertifikasi halal ke dalam sistem perdagangan dan industri merupakan salah satu program yang dicanangkan dalam pleno KNEKS. "Data produk halal Indonesia pada fase awal akan dimungkinkan tercatat dalam pelaporan pemberitahuan ekspor barang (PEB)," kata Afdhal, Selasa (30/11).

Baca Juga

Dengan demikian, data sepert jenis produk, negara tujuan, dan agregat nilai dapat diketahui untuk menjadi bahan analisis kebijakan lebih lanjut yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan. Tahapan selanjutnya juga akan bertahap pada integrasi data impor produk halal.

Lebih jauh lagi untuk mengetahui pergerakan produk halal dalam rantai pasok dalam negeri melalui National Logistic Ecosystem yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia. Integrasi tersebut akan sangat berperan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.