Kamis 02 Dec 2021 17:28 WIB

Paman Birin Minta Perkuat Kompetensi SDM demi Cegah Korupsi

Paman Birin instruksikan perkuat sistem dan kelembagaan agar tidak ada korupsi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang/jasa. Pengadaan barang dan jasa (PBJ) sangat berpotensi terjadinya korupsi. Maka tak heran jika mayoritas kasus korupsi merupakan terkait PBJ.
Foto: Pemprov Kalsel
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang/jasa. Pengadaan barang dan jasa (PBJ) sangat berpotensi terjadinya korupsi. Maka tak heran jika mayoritas kasus korupsi merupakan terkait PBJ.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang/jasa. Pengadaan barang dan jasa (PBJ) sangat berpotensi terjadinya korupsi. Maka tak heran jika mayoritas kasus korupsi merupakan terkait PBJ. 

Untuk mempersempit dan menutup celah tersebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menginstruksikan jajarannya melakukan penguatan manajemen sistem. "Pengadaan barang/jasa perlu manajemen sistem yang baik, kelembagaan yang kuat termasuk meningkatkan kompetensi SDM," tutur Paman Birin saat seminar nasional penguatan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (2/12).

Disampaikan Paman Birin, pengadaan barang/jasa ini dibutuhkan dalam penyelanggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Hampir kegiatan pemerintahan seperti membangun infrastruktur, membangun kesehatan, pendidikan, meningakatkan pelayanan dan membangun sektor lainya akan bersentuhan dengan pengadaan barang/jasa. 

Menurutnya, hingga bulan November 2021 realisasi pengadaan barangdan jasa telah mencapai Rp 1,2 triliun. Dirinya juga bersyukur, sejak tahun 2020 Biro Pengadaan Barang Jasa Setda Prov Kalsel sudah mencapai tingkat kematangan pada level 3 pro aktif sesuai target LKPP dan KPK.

Unit kerja PBJ Sudah memiliki 21 pejabat fungsional pengelola barang dan jasa  dari 30 orang yang diperlukan sesuai dengan analisis beban kerja. Artinya unit kerja mampu memenuhi 70 persen kebutuhan SDM dalam melakukan pengelolaan barangdan jasa dibandingkan target LKPP untuk pemenuhan ini hanya 60 persen unit kerja telah melanpui target. 

Saat ini Pemprov Kalsel juga tengahmelakukan tranformasi digital pengadaaan barangjasa kami sangat konsen melaksanakan arahan Korsupgah KPK RI pencapaian target MCP yang berkaitan dengan implementasi percepatan digitalisasi.

Sekarang LPSE di Kalsel sudah memenuhi 17 standar dalam penerapan belanja langsung melalui Aplikasi Bela Pengadaan. "Kami mempunyai aplikasi Si Bekantan yang sudah dilaunching dibulan lalu. Ke depan kami terus mendorong agar aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel," tutur dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement