Jumat 03 Dec 2021 17:20 WIB

Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Syariah pada 2022

Indonesia berpotensi tingkatkan PDB nasional sebesar 5,1 miliar dolar AS per tahun.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Muhammad Hafil
Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Syariah pada 2022. Foto: Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto: aamslametrusydiana.blogspot.com
Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Syariah pada 2022. Foto: Ekonomi syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tahun 2022 diproyeksikan menjadi tahun percepatan pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia. Sejumlah pemangku kepentingan dan regulator telah menyiapkan strategi agar ekonomi syariah jadi penunjang pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Anwar Bashori mengatakan sejumlah proyeksi internasional menyebut Indonesia masih akan terus tumbuh ditopang integrasi ekosistem ekonomi syariah. Pengembangan didorong bersamaan dari industri halal, keuangan syariah, fintech, hingga keuangan sosial syariah.

Baca Juga

"Produk Domestik Bruto (PDB) kita bisa bertambah hingga 5,1 miliar dolar AS per tahun jika ini terus didorong," katanya dalam LPPI Sharia Economics and Finance Outlook 2022, Jumat (3/12).

Dalam laporan Indonesia Halal Markets Reports 2021/2022, dengan mendorong pertumbuhan ekspor produk halal, Foreign Direct Investment (FDI) dan substitusi impor, Indonesia berpotensi meningkatkan PDB nasional sebesar 5,1 miliar dolar AS per tahun. Ini menunjukan kapabilitas dan kapasitas Indonesia dalam menggarap pasar halal.

Tahun depan, pengembangan fokus pada makanan halal dan modest fashion karena lebih unggul daripada sektor lain. Sektor keuangan syariah akan terus dilibatkan, termasuk keuangan sosial syariah sehingga industri bisa maju bersama.

Anwar mengatakan posisi Indonesia di kancah dunia pun terus diperhitungkan. FDI Indonesia kedua tertinggi di negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) setelah Uni Emirat Arab dengan nilai 18,6 miliar dolar AS. Artinya, Indonesia sangat kompetitif untuk menarik investor asing.

Indonesia juga merupakan negara dengan PDB tertinggi di antara anggota OKI dengan nilai 1.060 miliar dolar AS. Di sisi pengembangan fintech, Indonesia termasuk negara dengan volume transaksi fintech terbesar dan menempati posisi keempat dari 64 negara dalam Global Islamic Fintech Index (GIFT) 2021.

Keberadaan fintech dapat menggairahkan sektor UMKM halal sehingga kembali bisa maju bersama memajukan industri halal. Ukuran pasar fintech syariah di negara-negara OKI tahun 2020 mencapai 49 miliar dolar AS dan diproyeksi mencapai 128 miliar dolar AS pada 2025.

"Indonesia tentu bisa ikut bertumbuh dan berperan di dalam perkembangan fintech syariah tersebut," katanya.

Mengingat market size fintech syariah Indonesia mencapai 2,9 miliar dolar AS, dan diproyeksi 8,3 miliar dolar AS pada 2025. Indonesia akan bersaing dengan Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) juga memiliki program-program prioritas untuk menunjang upaya pengembangan. Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo mengatakan tema pengembangan tahun 2022 adalah menyatukan langkah menuju pusat produsen halal terkemuka dunia.

Ini diterjemahkan dalam empat program pengembangan. Pertama, pengembangan industri produk halal yang mencakup kodifikasi data industri produk halal, masterplan industri produk halal, pembentukan task force lintas kementerian lembaga terkait percepatan implementasi sertifikasi halal UMK, serta riset dan inovasi produk halal berbasis teknologi.

Kedua, pengembangan industri keuangan syariah yang meliputi layanan syariah jaminan sosial ketenagakerjaan, kerja sama pemerintah dan badan usaha syariah. Ketiga, pengembangan dana sosial syariah yang meliputi transformasi pengelolaan wakaf uang nasional, dan transformasi digital lembaga keuangan sosial syariah yang berkelanjutan.

Keempat, pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah. Meliputi sinergi akselerasi pengembangan UMKM industri halal, percepatan ekspor UMK industri halal, pusat data ekonomi syariah, zona kuliner halal, aman, dan sehat, serta terkait kelembagaan ekonomi syariah tingkat daerah.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement