REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Antara
Polri akan menempatkan 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerima tawaran bergabung menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara di sektor pencegahan korupsi. Novel Baswedan, mantan Kasatgas Penyidikan dan penyidik senior di KPK, salah satu yang menandatangani persetujuan untuk menjadi ASN Polri.
Ia mengatakan, meskipun latar belakangnya sebagai penyidik, tetapi peran baru di sektor pencegahan korupsi di Mabes Polri adalah pilihan jabatan yang tak kalah penting. “Kalau bicara idealnya mestinya kita bisa melakukan tugas sebagaimana kompetensi tepatnya kami (sebagai penyidik),” ujar Novel saat ditemui usai sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) 15/2021 di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).
Perpol tersebut adalah beleid khusus untuk pengangkatan menjadi ASN Polri, terhadap 57 eks pegawai KPK yang dipecat bulan lalu. Dari sosialisasi tersebut, dari 57 eks KPK, 44 nama di antarnya menerima tawaran menjadi PNS Polri. Delapan nama memilih menolak, dan empat lainnya masih menunggu konfirmasi, sampai Selasa (7/12).
Novel menerangkan, pilihannya menerima tawaran menjadi ASN Polri karena adanya kesamaan misi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya baru pemberantasan korupsi. “Saya melihat penjelasan Pak Kapolri, seperti adanya kesungguh-sungguhan untuk pemberantasan korupsi, terutama bidang pencegahan,” kata Novel.
Novel mengaku tak mempersoalkan peran barunya nanti sebagai ASN Polri meskipun tak lagi dalam bidang penindakan. Selain karena bakal terbentur dengan masalah regulasi sebagai penyidik, kata dia, penempatan posisi barunya sebagai ASN Polri di bidang pencegahan korupsi, layak untuk diapresiasi.
Novel, sebetulnya punya latar belakang sebagai anggota Polri sejak 1999. Penyidik 44 tahun itu, pernah bertugas di Polres Bengkulu sampai 2004, dan di Bareskrim Polri 2005-2007. Ia bergabung dengan KPK dari jalur kepolisian pada 2007. Kepangkatannya terakhir sebagai Kompol. Namun, pada 2014, saat masih berdinas tugas di KPK, ia memilih mundur dari kepolisian. Pilihannya mundur dari kepolisian, karena adanya keputusan Mabes Polri yang menarik penugasan lulusan Akpol 1998 itu dari KPK.
Selama 14 tahun di KPK, kariernya sebagai penyidik korupsi kandas, setelah namanya masuk dalam 57 daftar pegawai KPK yang dipecat pada Juni 2021 lalu. Pemecatan itu, buntut panjang dari polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN KPK.
“Satu yang kita, dan saya sadari, posisi kami adalah ASN. Bukan anggota Polri. Sehingga bukan lagi sebagai penyidik. Karena di Polri, penyidik adalah harus anggota Polri. Tetapi, kontribusi di sektor pencegahan juga tidak kalah penting. Dan saya kira, dan saya berharap besar, kami bisa melakukan banyak hal dalam pemberantasan korupsi, di sektor pencegahan ini,” ujar Novel.
Novel menerangkan alasan mayoritas eks KPK bersedia menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu. “Tadi saya, dan kawan-kawan (eks KPK) telah menerima penjelasan, kemudian telah menandatangani kesediaan menjadi bagian dari Polri (ASN Polri),” ujar Novel.
Novel mengatakan ada sejumlah alasan positif yang pernah disampaikan Jenderal Sigit kepada 57 eks KPK, dalam tabiat baru pemberantasan korupsi di Indonesia.
Meskipun tak menjelaskan spesifik alasan apa itu, tetapi Novel mengatakan, tawaran bergabung menjadi ASN Polri sesuai dengan misi para mantan penggawa KPK itu.
“Ketika saya, atau kami paling tidak, melihat penjelasan Pak Kapolri yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan, keseriusan yang sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi. Meminta kami untuk kesediaannya ikut melakukan tugas-tugas itu dan untuk tetap berbakti untuk kepentingan negara dalam pemberantasan korupsi, tentu pilihan itu (menjadi ASN Polri) menjadi sulit untuk kami (eks KPK) menolaknya,” ujar Novel.
Novel mengungkapkan, fenomena korupsi banyak terjadi bahkan bisa dikatakan masif dan nilai kerugiannya semakin besar. Di sisi lain, kata Novel, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin menurun. Dia melihat upaya pimpinan KPK dalam pemberantasan korupsi tidak sungguh-sungguh, atau tidak serius.
"Dan pimpinan KPK setidaknya dari pandangan kami, saya dan kawan-kawan memandang kinerjanya semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau serius dalam memberantas korupsi," kata Novel
Novel menambahkan, dia dan teman-temannya ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka memberantas korupsi. Usai mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat kesediaan untuk menjadi ASN Polri, kata Novel, besok Selasa (7/12), ia dan teman-temannya yang menerima tawaran ASN Polri kembali hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti uji kompetensi.
Uji kompetensi dalam rangka mengetahui kompetensi masing-masing eks pegawai KPK untuk nanti ditempatkan di bidang tugas sesuai dengan kompetensinya masing-masing. "Tentunya proses ini belum selesai, semoga proses ini bisa selesai dengan baik, dengan lancar dan semoga niatan untuk bisa memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh bisa benar-benar terealisasi," kata Novel.
Yudi Purnomo Harahap, mantan Ketua Wadah KPK, pun turut menandatangani kesedian bergabung menjadi ASN Polri. “Kami akan datang lagi besok (7/12) untuk assesmen, sesuai kompetensi yang kami miliki. Kemudian setelah itu, untuk pelantikan (menjadi ASN Polri), silakan konfirmasi ke Polri kapan,” ujar Yudi.
Yudi pun mengatakan, satu-satunya alasan mengapa mayoritas 57 eks KPK menerima pengangkatan menjadi ASN Polri itu, mutlak karena adanya niatan yang dengan Kapolri untuk mempertajam lini pemberantasan korupsi di kepolisian. “Kapolri memberikan kesempatan pada kita untuk kembali aktif dalam misi pemberantasan korupsi,” ujar Yudi.
Yudi juga menerima tawaran sebagai ASN Polri meski bukan di bidang penindakan. Karena kata dia, sejak rencana pengalihan menjadi ASN Polri itu, Kapolri sudah meminta 57 eks KPK, untuk turut membantu Polri dalam pencegahan korupsi di tiga sektor.
“Pertama mengawasi dana Covid-19. Kedua pengawasan proyek strategi nasional. Dan ketiga, juga kita diminta untuk berkontribusi dalam mengawasi pemulihan ekonomi nasional,” ujar Yudi. Teknisnya, Yudi mengatakan, belum mengetahui detail.