Selasa 07 Dec 2021 08:04 WIB

AS Kecam Rezim Myanmar Atas Hukuman pada Aung San Suu Kyi

Menlu AS Antony Blinken menyerukan Myanmar untuk membebaskan Suu Kyi

Red: Christiyaningsih
Menlu AS Antony Blinken menyerukan Myanmar untuk membebaskan Suu Kyi.
Menlu AS Antony Blinken menyerukan Myanmar untuk membebaskan Suu Kyi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) pada Senin mengecam vonis tidak adil terhadap pemimpin yang digulingkan Myanmar Aung San Suu Kyi dan menyerukan agar dia dibebaskan bersama pejabat lainnya.

"Penghukuman tidak adil rezim militer Myanmar terhadap Aung San Suu Kyi dan penindasan terhadap pejabat lain yang dipilih secara demokratis merupakan penghinaan terhadap demokrasi dan keadilan di Burma," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

"Rezim terus mengabaikan aturan hukum dan meluasnya penggunaan kekerasan terhadap rakyat Myanmar. Kami menggarisbawahi urgensi memulihkan jalan demokrasi Burma," tambah dia.

Sebelumnya pada Senin, pengadilan militer di Myanmar menghukum Suu Kyi, seorang pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, dengan empat tahun penjara atas tuduhan melanggar pembatasan Covid-19.