Selasa 07 Dec 2021 19:11 WIB

PPKM Level 3 Dibatalkan, Perayaan Tahun Baru Tetap Dibatasi

Saat Nataru, PPKM akan berlaku sesuai asesmen yang berlaku di tiap daerah.

Rep: M Fauzi Ridwan/Silvy Dian Setiawan/ Red: Friska Yolandha
Pengendara melintasi ruas jalan Asia Afrika Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/12). Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap melarang perayaan tahun baru 2022 meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dibatalkan.
Foto:

Jika diterapkannya PPKM level 3, tentu berdampak pada DIY terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi. Menurut Aji, dampak positif dari PPKM level 3 saat Nataru yakni akan memberikan pembatasan yang lebih terhadap mobilitas maupun kegiatan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, dampak negatif jika diberlakukannya PPKM level 3 saat Nataru yakni berkurangnya kunjungan wisatawan ke DIY. Padahal, kata Aji, kunjungan wisatawan memberikan dampak yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi DIY.

"Tentu akan berdampak negatif dari sisi ekonomi, karena kehadiran wisatawan selama ini menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di DIY," jelasnya.

Terkait dengan antisipasi Nataru, Pemda DIY melakukan pengawasan di pintu masuk kedatangan ke DIY hingga pengawasan di wilayah perbatasan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, pengawasan di pintu masuk dipusatkan di tiga titik.

"Kita memfungsikan simpul-simpul kita, kalau di (Dishub) Provinsi (DIY) sendiri kita punya tiga yang akan kami stressing (pusatkan). Ada di Parkir Bandara Adisutjipto, Terminal Jombor dan Terminal Wates," kata Made.

Pihaknya bersama TNI/Polri juga membentuk posko-posko di wilayah perbatasan. Posko ini dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang masuk ke DIY.

"Kita stressing-nya bantuan kepada kepolisian di titik-titik perbatasan, kita punya posko-posko. Selain itu kan diawali di Bulan September, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap angkutan wisata sesuai apa yang di Inmendagri, Ingub dan lain-lain bagaimana melakukan pengendalian perjalanan orang," ujar Made.

Patroli juga digiatkan, terutama di kawasan publik seperti destinasi wisata. Patroli ini dilakukan tidak hanya bersinergi dengan pihak kepolisian, tapi TNI hingga Satpol PP di masing-masing kabupaten/kota.

"Ada patroli juga untuk antisipasi (Nataru) itu. Kita ada random check soalnya, nanti kita BKO bersama-sama pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk melakukan giat ini," jelas Made.

Selain itu, penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang masuk ke destinasi wisata juga sudah dilakukan. Namun, sistem ini belum diterapkan di seluruh kabupaten/kota.

Ganjil genap ini baru diterapkan di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Sistem ini, katanya, diterapkan dengan tujuan mencegah adanya penumpukan wisatawan yang masuk ke destinasi wisata tertentu di masa pandemi Covid-19 saat ini.

 

"Kita support saja, itu sudah wilayah kabupaten/kota, masing-masing kabupaten/kota punya kebijakan tersendiri. Ganjil genap untuk tujuan wisata tertentu di Gunungkidul dan Bantul yang baru menerapkan itu," kata Made.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement