REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satpol PP Jakarta Selatan menyegel salah satu kafe jalan warung Jati Timur, Kalibata Pancoran, Jaksel pada Selasa (7/11) malam. Kafe tersebut sempat viral di media sosial, terkait dugaan sekelompok orang tengah menggelar pesta gay. Namun penyegelan tersebut terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan.
"Ada pelanggaran di situ, kaitannya dengan protokol kesehatan. Yang menyegel Satpol PP," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada awak media, Rabu (8/12).
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Kompol Rudi mengatakan bahwa pihak pengelolah tak keberatan terhadap sanksi yang diberikan oleh Satpol PP Jakarta Selatan. Kemudian tiga pria berinisial LAF (18), AA (17), dan FLH (15) yang diduga pesta gay dengan melakukan joget layaknya perempuan sudah dimintai keterangan.
Selain itu, lanjut Rudi, ketiganya juga sudah membuat surat pernyataan dan statemen permohonan maaf yang disaksikan oleh pihak managemen Kafe Wow dan tokoh setempat. Imbas video viralnya, Kafe Wow sempat digerebek oleh masyarakat.
"Klarifikasi dan statment permohonan maaf yang dilakukan ketiga orang tersebut disaksikan oleh para tokoh dan pihak manajemen di Mapolsek Pancoran Jaksel," jelas Rudi.