REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Puluhan orang warga RT/RW 07/08, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, dikabarkan mengalami penipuan PO sembako. Kerugian yang ditanggung para korban disinyalir mencapai hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan keterangan para warga yang menjadi korban penipuan tersebut, pelakun merupakan salah satu warga di wilayah itu. Ia adalah seorang perempuan berinisial RF (45 tahun). RF telah menjalankan bisnis sembako selama sekitar tiga tahun.
Salah satu korban, Marlina Naenggolan (66 tahun) mengungkapkan, ia ditawari oleh RF untuk bisnis sembako. RF menjanjikan bisa menyediakan berbagai jenis sembako seperti minyak goreng, mi instan, gula, beras, dan telur dengan harga yang relatif lebih murah.
“Kita PO (purchase order) dengan harga Rp 135 ribu per karton. Normalnya sudah Rp 200 ribu lebih. Siapa sih orang yang nggak tergiur,” ujar Marlina, Jumat (10/12).
Marlina menuturkan telah berinvestasi sebanyak Rp 325 juta untuk bisnis tersebut. Dia menyebut bisnis itu berlandaskan sistem kepercayaan dan tidak ada kwitansi atau lainnya sebagai bukti transaksi. Awalnya bisnis berjalan dengan lancar, sehabis menyetorkan sejumlah uang pada saat PO beberapa bulan kemudian barang datang.
Namun, belakangan bisnis itu tersendat. Saat jatuh tempo pada November 2021, barang tidak juga datang. Warga yang berinvestasi merasa geram, hingga akhirnya terkuak bahwa RF menggunakan sistem jual rugi pada barang dagangannya.
Widi, warga lainnya yang juga jadi korban mengalami kerugian sebanyak Rp 70 juta. Dia mengaku tergiur lantaran bisnis tersebut dinilai lancar dan menguntungkan. “Saya investasi baru berjalan lima bulan, awalnya lancar, bagus, pas baru titik menuju tempo ada kejadian (penipuan investasi),” tutur Widi.
Widi menyebut, jumlah warga yang menjadi korban akibat penipuan investasi yang dilakukan oleh RF sebanyak 80 orang. Adapun kerugian diperkirakan mencapai hingga Rp 60 miliar secara keseluruhan.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono mengatakan pelaku sudah ditangkap dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan. Dia menuturkan, saat ini pihak kepolisian terus melakukan pendataan dan membuka laporan bagi warga yang menjadi korban penipuan investasi tersebut. “Kita lakukan penyelidikan-penyelidikan,” tutur Zazali.