Sabtu 11 Dec 2021 20:30 WIB

Mendikbud: Kekerasan Apapun Bentuknya Harus Dihapus dari Dunia Pendidikan

Mendikbud soroti maraknya tindak kekerasan terhadap perempuan di dunia pendidikan

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyoroti jumlah kasus tindak kekerasan terhadap perempuan. Dia menyatakan, tindak kekerasan dalam bentuk dan jenis apapun serta terhadap siapapun harus dihapuskan, terutama di lingkungan pendidikan.

"Kekerasan apapun jenis dan bentuknya dan kepada siapapun harus dihapuskan dari lingkungan pendidikan," ungkap Nadiem dalam kegiatan "16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan", dikutip dari kanal Youtube Cerdas Berkarakter Kemendikbud RI, Sabtu (11/12).

Baca Juga

Pada kesempatan itu dia mengungkapkan, data menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021 ada sebanyak 2.500 kasus. Angka tersebut, kata dia, melampaui catatan kasus serupa pada 2020 lalu, yakni 2.400 kasus. Menurutnya, itu menunjukkan kerentanan perempuan mengalami kekerasan.

"Peningkatan dipengaruhi oleh krisis pandemi. Dan ini belum ada apa-apanya. Ini baru fenomena gunung es. Jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda juga," katanya.

Untuk itulah, kata dia, Kemendikbudristek menyusun dan mengesahkan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Aturan itu dibentuk sebagai salah satau solusi pemberantasan tiga dosa besar pendidikan.

"Permen PPKS mendorong warga kampus untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi tentang kekerasan seksual, menangani kekerasan seksual, menangani kasus kekerasan seksual yang difasilitasi satgas kampus dan pimpinan perguruan tinggi," jelasnya.

Nadiem mengungkapkan, saat ini kampus-kampus di Indonesia tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPKS. Menurut dia, pada 2022 ditargetkan semua kampus sudah memiliki Satgas PPKS-nya masing-masing.

"Mari kita bergerak bersama untuk menciptakan ruang aman bersama di dalam kamus. Mewujudkan kampus yang meedeka dari kekerasan seksual," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement