Senin 13 Dec 2021 22:15 WIB

Luhut: Omicron Lebih Cepat Menular, Tapi Tingkat Keparahan Pasien Rendah

Luhut menerangkan data varian Omicron di Afrika Selatan.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Antara/
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa varian Omicron lebih cepat menular namun tingkat keparahannya pasien rendah.

"Data awal dari Afrika Selatan menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya. Namun demikian, Omicron terindikasi memiliki tingkat keparahan yang rendah," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (13/12).

Baca Juga

Luhut menjelaskan tingkat keparahan yang rendah itu tercermin dari tingkat perawatan rumah sakit yang terkendali maupun tingkat kematian yang rendah. "Meskipun perlu dicatat bahwa tingkat kematian adalah indikator yang lagged," katanya.

Luhut juga memastikan sampai saat ini belum ditemukan kasus varian Omicron di Indonesia. "Sampai dengan hari ini berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kemenkes dari hasil genome sequencing yang terus dilakukan tidak ditemukan kasus varian Omicron di Indonesia," tegasnya.

Pemerintah, lanjut Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu, mengatakan terus melakukan evaluasi proses karantina pelaku perjalanan luar negeri guna memastikan pelaksanaan karantina dilakukan secara disiplin. Salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah mengubah status PeduliLindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina.

"Saya juga ingin menyampaikan informasi bahwaberdasarkan data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina 10 hari. "Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent (darurat)," katanya.

Pemerintah, lanjut Luhut, juga terus menambah kapasitas wisma dan hotel karantina untuk mengantisipasi peningkatan jumlah orang yangdikarantina. "Kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan varian Omicron," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement