Rabu 15 Dec 2021 19:22 WIB

Bedah Musik Kebangsaan Bahas Peran Musik Penggugah Nasionalisme

Acara bedah musik digelar di Kampus Universitas Sumatra Utara, Medan.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Selasa (14/12), kembali menggelar acara Bedah Musik Kebangsaan bertajuk Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Lewat Musik.
Foto: istimewa
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Selasa (14/12), kembali menggelar acara Bedah Musik Kebangsaan bertajuk Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Lewat Musik.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Selasa (14/12), kembali menggelar acara Bedah Musik Kebangsaan bertajuk Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Lewat Musik. Kali ini, acara bedah musik digelar di Kampus Universitas Sumatra Utara, Medan.

Dalam pemaparannya, Wakil Kepala BPIP Prof Hariyono mengatakan, musik adalah identitas bangsa dan sangat penting. Sehingga, pada masa lalu para pejuang seperti Ki Hajar Dewantoro memikirkan kapan bangsa Indonesia memiliki lagu kebangsaan.

Baca Juga

"Inilah yang dipikirkan Ki Hajar Dewantara pada 1918 ditanggapi oleh WR Supratman pada 1924 dan mulai mengaransemen lagu Indonesia Raya," kata Hariyono dalam keterangan persnya, Rabu (15/12).

Hariyono mengatakan, bukan hal yang mudah pada masa penjajahan untuk mengaransemen lagu. Bahkan, WR Supratman pun harus ditangkap Belanda karena telah mengaransemen lagu kebangsaan. "WR Supratman ditangkap karena lagu yang diaransemen. Maka seharusnya lagu-lagu kebangsaan bisa menggugah nasionalisme kita," kata Hariyono.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement