Kamis 16 Dec 2021 08:10 WIB

IKN Jadi Pemerintahan Daerah Khusus

Pemerintah khusus IKN diselenggarakan oleh pemerintahan daerah khusus IKN.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah sepakat mengganti diksi pemerintahan khusus ibu kota negara (IKN) menjadi pemerintahan daerah khusus IKN. Hal itu setelah pemerintahan khusus IKN dinilai bertentangan dengan Pasal 18b ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. "Perubahan dari diksi pemerintahan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement