Sabtu 18 Dec 2021 01:25 WIB

Putri Belanda Melanggar Aturan Covid-19 karena Mengadakan Pesta

Belanda memang saat ini sedang berada di status waspada Covid-19 level tiga

Rep: Mgrol131/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM – Keluarga kerajaan Belanda melanggar anjuran pemerintah terkait Covid-19, karena mengadakan pesta ulang tahun putri mahkota Belanda yang ke-18.

Perayaan ulang tahun ke-18 Putri Amalia pada akhir pekan lalu jelas melanggar pedoman Covid-19 pemerintah Belanda. Raja Willem-Alexander pun mengakui hal tersebut tidak benar dilakukan saat ini

Seperti yang dilansir CNN, Perdana Menteri Mark Rutte mengirimkan surat ke parlemen Belanda pada Kamis (16/12). Isinya menyatakan bahwa para bangsawan menjamu sekitar 21 orang di  taman dekat istana kerajaan pada Sabtu (11/12).

Juru Bicara Pemerintah mengatakan kepada CNN bahwa taman tersebut dianggap sebagai rumah pribadi dari keluarga kerajaan.

Kejadian ini begitu jauh dari saran pemerintah dimana orang-orang Belanda tidak boleh mendapat kunjungan lebih dari empat pengunjung yang berusia di atas 13 tahun per harinya di rumah mereka.

Dalam surat yang dikirim Rutte juga disampaikan sebuah perintah untuk para tamu yang datang ke pesta tersebut, agar mengikuti tes Covid-19, melakukan vaksinasi, dan menjaga jarak (social distancing).

“Raja memberitahu saya bahwa setelah dilakukan inspeksi lebih dekat, tidak benar untuk menyelenggarakan (pesta) ini,” kata Rutte.

“Saya pikir itu respons yang masuk akal,” tambahnya.

Anggota Parlemen Eva van Esch dari "Party for the Animals" (Partij voor de Dieren) memberikan komentarnya terhadap pelanggaran yang dilakukan kerajaan Belanda terkait Covid-19. Ia menekankan bahwa aturan berlaku untuk semua orang (tanpa terkecuali).

"Memberikan contoh yang baik sangat penting bagi orang-orang di Belanda untuk mematuhi langkah-langkah, yang tampaknya tidak terjadi di sini," kata Eva.

"Saya mengerti bahwa merayakan ulang tahun Anda yang ke-18 adalah tonggak sejarah, tetapi anak-anak berusia 18 tahun lainnya juga tidak bisa mengadakan pesta,” pungkasnya.

Belanda memang saat ini sedang berada di status waspada Covid-19 level tiga, dimana segala sistem perawatan kesehatan dalam kondisi tekanan serius. Karena varian baru Omicron diperkirakan pada beberapa pekan mendatang, dapat melampaui kasus varian sebelumnya yakni Delta.

Akibat dari itu, pemerintah Belanda memutuskan perpanjangan pembatasan pada negaranya, termasuk menutup restoran, bar, dan berbagai toko non-esensial mulai pukul 17.00 sore. Penutupan ini diberlakukan sampai dengan 14 Januari 2022.

Selain memberlakukan kebijakan kepada sektor ekonomi negaranya. Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh warga Belanda untuk tetap tinggal di rumahnya masing-masing, demi mencegah penularan varian baru Omicron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement